Senin, 04 November 2019

Pengelolaan Limbah B3 PT Nusantara Elektrik Diduga Tidak Berijin


TANGERANG - wartaekspres - Salah satu perusahaan yang ada di Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, disinyalir tidak mempunyai ijin amdal dari lingkungan hidup.
Agus Supriatman, pemerhati lingkungan mengatakan, bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat dengan atas nama Anak Remaja Cengkok (Anarci), akan tetapi sampai saat ini pihak perusahaan dan pengelola belum bisa memperlihatkan ijin pengelolaan B3 tersebut.
Sebelumnya pihak Anarci telah mengkonfirmasi ke pihak perusahaan yang bersangkutan, jawaban dari pihak perusahaan semua surat ijin sudah diserahkan kepada Kepala Desa Sentul.
Untuk mebelusuri akan kebenarannya, kepala desa pun sudah ditanyakan oleh Anarki. “Tentang hal itu, kepala desa mengatakan, bahwa hanya membuat ijin domisili lingkungan untuk perusahaan PT Nusantara Elektrik, bukan amdal yang kita pertanyakan,” pungkas Agus Supriatman. (Jay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....