TANGERANG - wartaekspres - Salah satu
perusahaan yang ada di Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja,
Kabupaten Tangerang, disinyalir tidak mempunyai ijin amdal dari lingkungan
hidup.
Agus Supriatman,
pemerhati lingkungan mengatakan, bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan
surat dengan atas nama Anak Remaja Cengkok (Anarci), akan tetapi sampai saat
ini pihak perusahaan dan pengelola belum bisa memperlihatkan ijin pengelolaan
B3 tersebut.
Sebelumnya pihak
Anarci telah mengkonfirmasi ke pihak perusahaan yang bersangkutan, jawaban dari
pihak perusahaan semua surat ijin sudah diserahkan kepada Kepala Desa Sentul.
Untuk mebelusuri akan
kebenarannya, kepala desa pun sudah ditanyakan oleh Anarki. “Tentang hal itu, kepala
desa mengatakan, bahwa hanya membuat ijin domisili lingkungan untuk perusahaan
PT Nusantara Elektrik, bukan amdal yang kita pertanyakan,” pungkas Agus
Supriatman. (Jay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar