NIAS BARAT - wartaekspres - Penandatanganan
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yakni Dana Pengawasan pada Pemilihan
Kepala Daerah Kabupatèn Nias Barat tahun 2020 antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kab. Nias Barat dengan Pemerintah Kabupatèn Nias Barat, Jumat (19/11/2019).
Diawali dengan
Penandatanganan NPHD yang dipandu Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, diteruskan kata
pengantar dari dengan menyampaikan beberapa hal terkait harapan penggunaan dana
hibah ini, agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya secara profesional dan
akuntabel.
Selanjutnya sepatah
kata dari Ketua Bawaslu Kab. Nias Barat, Yulianus Gulo, M.Th, yang menyampaikan
ucapan terima kasih sebesar-besarnya atensi dari Pemkab. Nias Barat terhadap
pemberian dana hibah.
“Terima kasih atas atensi
dari Pemkab. Nias Barat terhadap pemberian dana hibah kepada kami Bawaslu
Kabupatèn Nias Barat, inilah bukti nyata kinerja Pemkab. Nias Barat yang patut
diapresiasi telah maksimal dalam membangun daerah,” ujar Yulianus Gulo.
Lebih lanjut Yulianus
Gulo mengatakan, bahwa pengawaaan sesungguhnya adalah tugas kita bersama. “Oleh
karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari Bapak Bupati dan
jajaran pemerintah dalam memberhasilkan tugas pengawasan pada pelaksanaan Pemilukada
di Kabupaten Nias Barat tahun 2020,” ujar Yulianus Gulo.
Sementara arahan Bupati
Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd menekankan, bahwa uang ini adalah uang APBD. “Oleh
karena itu, kita harapkan penggunaannya disesuaikan dengan kondisi yang ada,
artinya yang menerimanya harus rill dan jangan ada rekayasa,” tegas Bupati.
Lebihlanjut
disampaikan Bupati, bahwa uang ini akan diaudit oleh BPK dan instansi terkait
lainnya. Rekrutmen dan tahapan-tahapan yang dilakukan diharapkan profesional,
proporsional dan sesuai aturan dan kondisi yang ada. Bawaslu benar-benar harus
independen, terapkan Pola 3-K (komunikasi, koordinasi dan kolaborasi).
“Kita telah
meletakkan dasar-dasar yang memperlihatkan kondisi Nias Barat, 10-20 tahun ke depan
akan berubah dan kenyataan itu akan dirasakan oleh anak cucu kita, meskipun
masih ada pihak yang selalu membangun opini kalau pembagunan itu selesai besok,
jelas tidak demikian karena semua butuh proses,” ujar Bupati.
Sebagaimana diketahui,
bahwa jumlah Dana Hibah yang diberikan Pemerintah Kabupatèn Nias Barat kepada
Bawaslu sebesar Rp. 6.5 miliar. (Aperius
Gulo)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar