Jumat, 15 November 2019

Pemda Nisbar Hibahkan 6,5 Miliar Untuk Bawaslu Dalam Pilkada 2020


NIAS BARAT - wartaekspres - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yakni Dana Pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupatèn Nias Barat tahun 2020 antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Nias Barat dengan Pemerintah Kabupatèn Nias Barat, Jumat (19/11/2019).
Diawali dengan Penandatanganan NPHD yang dipandu Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, diteruskan kata pengantar dari dengan menyampaikan beberapa hal terkait harapan penggunaan dana hibah ini, agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya secara profesional dan akuntabel.
Selanjutnya sepatah kata dari Ketua Bawaslu Kab. Nias Barat, Yulianus Gulo, M.Th, yang menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atensi dari Pemkab. Nias Barat terhadap pemberian dana hibah.
“Terima kasih atas atensi dari Pemkab. Nias Barat terhadap pemberian dana hibah kepada kami Bawaslu Kabupatèn Nias Barat, inilah bukti nyata kinerja Pemkab. Nias Barat yang patut diapresiasi telah maksimal dalam membangun daerah,” ujar Yulianus Gulo.
Lebih lanjut Yulianus Gulo mengatakan, bahwa pengawaaan sesungguhnya adalah tugas kita bersama. “Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari Bapak Bupati dan jajaran pemerintah dalam memberhasilkan tugas pengawasan pada pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Nias Barat tahun 2020,” ujar Yulianus Gulo.
Sementara arahan Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd menekankan, bahwa uang ini adalah uang APBD. “Oleh karena itu, kita harapkan penggunaannya disesuaikan dengan kondisi yang ada, artinya yang menerimanya harus rill dan jangan ada rekayasa,” tegas Bupati.
Lebihlanjut disampaikan Bupati, bahwa uang ini akan diaudit oleh BPK dan instansi terkait lainnya. Rekrutmen dan tahapan-tahapan yang dilakukan diharapkan profesional, proporsional dan sesuai aturan dan kondisi yang ada. Bawaslu benar-benar harus independen, terapkan Pola 3-K (komunikasi, koordinasi dan kolaborasi).
“Kita telah meletakkan dasar-dasar yang memperlihatkan kondisi Nias Barat, 10-20 tahun ke depan akan berubah dan kenyataan itu akan dirasakan oleh anak cucu kita, meskipun masih ada pihak yang selalu membangun opini kalau pembagunan itu selesai besok, jelas tidak demikian karena semua butuh proses,” ujar Bupati.
Sebagaimana diketahui, bahwa jumlah Dana Hibah yang diberikan Pemerintah Kabupatèn Nias Barat kepada Bawaslu sebesar Rp. 6.5 miliar. (Aperius Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....