PONTIANAK - wartaekspres - Pangdam
XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menghadiri acara Focus Group
Discussion (FGD) Tentang Tanaman Kratom Antara Kepala Badan Narkotika Nasional
Republik Indonesia, Komjen Pol Drs. Heru Winarko dengan Forkopimda Provinsi Kalimantan
Barat, bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Kota Pontianak, Selasa (5/11/19).
Selain Pangdam XII/Tpr acara diskusi ini juga dihadiri Gubernur Kalbar, H.
Sutarmidji, SH, M.Hum, Danlantamal XII/Pontianak, Laksma TNI Agus Hariadi,
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Imam Sugianto, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol
Suyatmo serta para Bupati dan Walikota Kalbar.
Diskusi yang digelar oleh BNN pusat ini, untuk membahas tentang tanaman
Kratom yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat,
khususnya Kalbar sebagai daerah penghasil kratom. Saat ini kratom digolongkan
dalam narkotika sedangkan saat ini juga kratom menjadi salah satu sumber
penghasilan alternatif sebagian masyarakat di Kalimantan Barat.
Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Drs. Heru Winarko dalam kegiatan FGD tersebut
menyampaikan, bahwa BNN telah mengeluarkan sikap terkait tanaman Kratom untuk
mengusulkan ke kementerian kesehatan untuk dimasukan dalam golongan narkotika
jenis I, karena efeknya tiga belas kali lipat dari morfin.
Sedangkan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji meminta pemerintah, untuk
melakukan kajian dan mendalami kandungan kratom secara mendalam, dikarenakan
saat ini kratom menjadi salah satu sumber penghasilan alternatif sebagian warga
Kalbar di tengah anjloknya harga sawit dan karet. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar