BOGOR - wartaekspres - Maraknya
kegiatan-kegiatan simpan pinjam melalui Koperasi di wilayah Kelurahan Pabuaran,
Kecamatan Bojong Gede, menyebutkan mereka (koperasi-red) sudah mengatongi izin
dari pihak kelurahan. Menurut informasi yang terhimpun dari beberapa media yang
tergabung di dalam organisasi PWRI menyambangi hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Lurah Pabuaran Romli mengatakan, bahwa adanya koperasi (bank
keliling) pihak kelurahan tidak pernah memberikan izin. “Pernah ada kejadian
dan kita panggil dua koperasi tersebut, kemudian kita libatkan RT/RW, Babinsa
dan Babinmas kita minta kepada mereka (koperasi-red) agar melengkapi
persyaratan yang sesuai dengan ketentuan dan izin lingkungan yang diketahui
oleh RT/RW," ujar Romli kepada wartawan, Rabu (20/11/19).
Lebih lanjut Romli menegaskan, bahwa sepanjang itu belum diberikan tingkat kelurahan,
mereka (koperasi) tidak boleh beroperasi di lingkungan. “Alhamdulilah sampai
saat ini tidak ada kegiatan semacam itu, walaupun ada kegiatan tersebut pasti
dipantau oleh RT dan RW, kesimpulannya kami tidak pernah memberikan izin untuk
kegiatan koperasi di lingkungan," tegasnya.
Menurut Lurah Pabuaran, bahwa untuk antisipasi ke depan, akan diundang RT dan
RW berkaitan dengan kegiatan ini, agar pihak RT/RW bisa memperhatikan kegiatan
di lingkungan masing-masing, sehingga siapapun yang datang ke lingkungan RT
maupun RW mereka harus meminta izin dari lingkungan tersebut.
"Dengan himbauan kepada masyarakat jangan melakukan kegiatan koperasi
yang tidak sesuai dengan aturan, lebih baik berkoordinasi terhadap lingkungan
RT dan RW,” tukasnya.
Adanya kegiatan koperasi ini sangat merugikan masyarakat, karena mereka
pinjam, tutup lobang gali lobang, pada akhirnya dengan lingkungan dan suami
gara-gara koperasi ada keributan," terang Romli.
Lurah juga berharap, supaya di setiap lingkugan tidak ada kegiatan koperasi.
“Setelah ini juga kami akan panggil pihak RT dan RW akan dikomunikasikan, kalau
perlu jangan ada kegiatan koperasi yang tanpa izin khususnya di Kelurahan
Pabuaran," tutupnya. (Evi Laurens)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar