Senin, 04 November 2019

Ketua Pokja III, Unu Nur Iman Klarifikasi Proses Pembangunan RTH


BOGOR - wartaekspres - Jadi memang yang harus diklarifikasi adalah, bahwa dalam proses tender ini hanya diikuti oleh beberapa peserta, namun yang memasukkan penawaran hanya satu. Demikian dikatakan Unu Nur Iman, Ketua Pokja III Unit Lelang Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Bogor, yang ditemui di ruang kerjanya kawasan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Senin (4/11/2019).
"Sehingga dalam proses ternder tersebut tidak bisa dikatakan main-main, dan itu berdasarkan aturan dan berhak dilanjutkan. Dan kemudian hasilnya terpilihlah sebagai pemenang. Selanjutnya mengklarifikasi ada dugaan-dugaan gratifikasi itu adalah hal yang tidak benar dan mengada-ngada," jelas Unu.
Saat ditanya terkait pemberian satu unit mobil itu isu yang sangat tidak benar dan menyesatkan. “Sistem semua sudah on the track dan untuk diketahui perusahaan di Bogor pun tidak ada yang daftar untuk tender ini,” tutup Unu. 
Proses pembangunan proyek Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2019 senilai kurang lebih Rp. 7 miliar, dikerjakan oleh PT. Sinar Cempaka Raya sebagai pelaksana dan pemenang lelang Paket Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Kawasan Setu Cibinong, Kabupaten Bogor. (Evi Laurens)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....