SANGGAU - wartaekspres - Menjelang purna tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia,
Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti kembali menggagalkan upaya penyelundupan
510 ekor burung Kacer, tanpa dokumen dari Malaysia tujuan Indonesia melalui
jalur tikus sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten
Sanggau, kemarin, Senin (11/11/19).
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung
Prihanto mengatakan, bahwa 510 ekor burung jenis Kacer tersebut dibawa dengan
menggunakan kotak oleh empat orang yang berinisial JK, NST, BND dan IDR, warga
berdomisili dari Entikong.
Lanjutnya dikatakan, bahwa keempat orang tersebut setelah
diperiksa oleh personel yang saat itu sedang melaksanakan patroli mengaku disuruh
oleh seseorang atas nama Awang, warga dari Serian Malaysia," ujarnya.
"Para pelaku sengaja memanfaatkan masa purna tugas
Satgas untuk menyelundupkan satwa tanpa dokumen dari Malaysia ke Indonesia
melalui jalur tikus dengan modus dikemas ke dalam kotak," ungkapnya.
Disampaikan juga, bahwa selama Satgas pengganti kami belum
tiba, Satgas akan melakukan pengawasan dan pengamanan terutama di jalur-jalur
tidak resmi untuk tetap diperketat, bahkan ditingkatkan, guna mengantisipasi
segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan yang akan diselundupkan ke
Indonesia.
"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti ratusan
ekor burung Kacer sudah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar