LAMPUNG UTARA - wartaekspres.com - Dilansir dari Balai
Keratun Pemprov Lampung, Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Agung Ilmu Mangkunegara
bersama Ketua DPRD Lampura, H Rachmat Hartono menghadiri acara Launching
Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan
Daerah (SIPPKD), Selasa (5/3/2019).
Peluncuran Aplikasi SIPPKD yang ditandai pemukulan gong oleh Gubernur
Lampung, M. Ridho Ficardo didampingi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
Agus Rahardjo, dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Pj.
Sekdaprov Lampung, Hamartoni Ahadis serta Bupati/Walikota dan Ketua DPRD
se-Lampung.
Diketahui, bahwa Aplikasi SIPPKD adalah aplikasi terpadu yang dipergunakan
sebagai alat bantu pemerintah daerah yang digunakan meningkatkan
efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan
daerah yang berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan,
akuntabel dan auditabel.
"Dengan aplikasi ini, Pemerintah Daerah diharapkan dapat lebih
memperbaiki sistem penganggarannya, sehingga tinggal disusun supaya sesuai
dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan yang terpenting adalah masyarakat
dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan," kata Ketua KPK
Agus Rahardjo.
Sementara, Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo menjelaskan, bahwa SIPPKD
merupakan sistem terintegrasi yang di dalamnya juga terdapat aplikasi,
e-planing dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung.
Senada juga disampaikan Pj. Sekdaprov Lampung, Hamartoni Ahadis,
pelaksanaan e-planning dan e-budgeting merupakan salah satu program rencana
aksi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK guna memberikan
kemudahaan dalam penyusunan seperti RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan
anggaran yang transparan yang harus mampu diterapkan di daerah. (F15)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar