BREBES - wartaekspres - Awal diberlakukannya
kebijakan new normal pasca kewaspadaan pandemi virus corona (covid-19) di
Kabupaten Brebes, pihak TNI dari Koramil 11 Paguyangan, Kodim 0713 Brebes tetap
melakukan himbauan secara tertulis kepada masyarakat umum untuk tetap mengikuti
protokol kesehatan.
Bersama Bhabinkamtibmas dan dibantu warga setempat, tampak mereka melakukan
pemasangan spanduk atau banner dengan ukuran panjang 6x1,20 meter yang
bertulisan “Anda Memasuki Wilayah Wajib Masker”, melintang di Jalan Nasional
Tegal-Purwokerto, tepatnya di tapal batas antara wilayah Kabupaten Brebes
dengan Banyumas, Jawa Tengah, yakni di Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan,
Kabupaten Brebes, Kamis (11/6/2020).
Disampaikan Danramil Paguyangan, Kapten Arhanud Suryadi, SH melalui Babinsa
Sertu Aneko Priambodo, bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan instruksi
dari Dandim dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
Himbauan melalui banner dipasang setinggi 3,5 meter lebih menghadap ke
selatan melintang di jalan.
”Himbauan tertulis ini agar masyarakat tetap menerapkan hidup sehat dan
selalu waspada agar terhindar dari wabah covid-19 dengan mengikuti protokol
kesehatan yakni rutin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak,”
ujarnya.
Ditambahkannya,
bahwa upaya tersebut merupakan tindaklanjut dari bantuan TNI-Polri dan
masyarakat kepada Pemerintah dalam penanganan wabah mematikan tersebut. (Imam/Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar