NIAS BARAT - wartaekspres - Bupati Nias Barat,
Faduhusi Daely, S.Pd, hadiri sekaligus pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu
Kepala Daerah Kab. Nias Barat Tahun 2020 didampingi Asisten I Drs. Darman Gulo,
Asisten Adm. Umum Rosedi Daeli, SE, MM, Staf Ahli Hadrianus Hia, MM, Staf Ahli
Yo'eli Daeli, S.IP, Kadis Kominfo Faigizatulö Halawa, MM, Sabahati Gulö, S.Sos,
Kasatpol PP Yobedi Gulö, MM, Sekban BPKP-AD Jeremia Dody Putra Daely, SE dan
Kabag Tapem Ya'atulö Zalukhu, S.AP.
Hadir mewakili DPRD
Haogömanö Gulö (Fraksi Hanura/Watua DPRD), Ketua KPUD Efori Zalukhu, ST,
Komisoner KPU Kab. Nias Barat, antara lain Famataro Zai, M.Th, Maranatha Gulö,
S.Pd, Nigatinia Gulö, Richar Hia dan Sek KPU Yupiter Daeli, S.Pd. Hadir juga
anggota Bawaslu Kab. Nias Barat, Yulianus Gulo, Efik R.N. Gulo dan Hiskiel
Daeli.
Pada kesempatan ini KPU
dan Bawaslu menyampaikan paparan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada. Materi
lain yang bergulir dalam rapat kali ini seperti Oknum ASN yang hendak ikut
mencalonkan diri sebagai Cakada, kemudian anggaran tersisa atas penyelenggaraan
Pemilukada, baik anggaran KPU maupun Bawaslu.
Sekban BPKP-AD
Jeremia Dody P. Daeli mengatakan, bahwa dana telah tersedia dan siap
meluncurkannya ketika KPU dan Bawaslu minta.
Sementara Bupati Nias
Barat mengatakan, bahwa sesuai Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20I4 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Maka kami dari Pemerintah
Kab. Nias Barat baik lembaga eksekutif dan lembaga legislatif memiliki komitmen
bahwa harus siap melaksanakan agenda besar ini sebagai wujud hormat kita
terhadap Peraturan terkait Pemilukada yang tahapannya sedikit berubah,
pelaksanaan Pemungutan Suara yang tadinya dilaksanakan tanggal 23 September
2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020 akibat Pandemi Covid-19 dan ditetapkannya
dalam Perlu Nomor 2 Tahun 2020,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan,
bahwa pada kesempatan ini kita minta informasi dari penyelenggara baik KPU juga
Bawaslu tentang sejauhmana tahapan-tahapan yang telah terlaksana dan tahapan
lain yang sempat tertunda beberapa waktu akibat pandemi Virus Corona.
“Selama ini ada tiga
pasang bakal calon yang muncul (pasangan Khenoki-Era Era, Yunus-Mareko dan pasangan
Faduhusi-Yamotuho) dan ada dua pasang hingga saat ini terlihat redup yang dibuktikan
alat peraga tidak muncul ke permukaan, kita tidak tahu apakah ini sebuah
strategi atau seperti apa, kita tunggu saja nanti,” tutur Bupati.
Bupati selanjutnya
menegaskan, bahwa kita sepakat untuk sukseskan Pemilukada di Nias Barat tahun
2020. Oleh karena itu, mari kita bangun koordinasi dan sinkronisasi yang baik
agar tercipta Pemilukada yang berkualitas di Kabupaten Nias Barat.
“Kepada Sekretaris
KPU dan Sekretaris Bawaslu selaku perpanjangan tangan pemerintah di instansi
tersebut, diharapkan memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada para Komisioner
KPU dan Komisioner Bawaslu, demi terlaksananya Pemilukada yang baik dan
berkualitas,” tandas Bupati. (Aperius
Gulo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar