Rabu, 24 Juni 2020

Bupati Pimpin Rapat Koordinasi Pemilu Bersama KPU dan Bawaslu Nisbar Tahun 2020


NIAS BARAT - wartaekspres - Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, S.Pd, hadiri sekaligus pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Kepala Daerah Kab. Nias Barat Tahun 2020 didampingi Asisten I Drs. Darman Gulo, Asisten Adm. Umum Rosedi Daeli, SE, MM, Staf Ahli Hadrianus Hia, MM, Staf Ahli Yo'eli Daeli, S.IP, Kadis Kominfo Faigizatulö Halawa, MM, Sabahati Gulö, S.Sos, Kasatpol PP Yobedi Gulö, MM, Sekban BPKP-AD Jeremia Dody Putra Daely, SE dan Kabag Tapem Ya'atulö Zalukhu, S.AP.
Hadir mewakili DPRD Haogömanö Gulö (Fraksi Hanura/Watua DPRD), Ketua KPUD Efori Zalukhu, ST, Komisoner KPU Kab. Nias Barat, antara lain Famataro Zai, M.Th, Maranatha Gulö, S.Pd, Nigatinia Gulö, Richar Hia dan Sek KPU Yupiter Daeli, S.Pd. Hadir juga anggota Bawaslu Kab. Nias Barat, Yulianus Gulo, Efik R.N. Gulo dan Hiskiel Daeli.
Pada kesempatan ini KPU dan Bawaslu menyampaikan paparan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada. Materi lain yang bergulir dalam rapat kali ini seperti Oknum ASN yang hendak ikut mencalonkan diri sebagai Cakada, kemudian anggaran tersisa atas penyelenggaraan Pemilukada, baik anggaran KPU maupun Bawaslu.
Sekban BPKP-AD Jeremia Dody P. Daeli mengatakan, bahwa dana telah tersedia dan siap meluncurkannya ketika KPU dan Bawaslu minta.
Sementara Bupati Nias Barat mengatakan, bahwa sesuai Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20I4 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
“Maka kami dari Pemerintah Kab. Nias Barat baik lembaga eksekutif dan lembaga legislatif memiliki komitmen bahwa harus siap melaksanakan agenda besar ini sebagai wujud hormat kita terhadap Peraturan terkait Pemilukada yang tahapannya sedikit berubah, pelaksanaan Pemungutan Suara yang tadinya dilaksanakan tanggal 23 September 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020 akibat Pandemi Covid-19 dan ditetapkannya dalam Perlu Nomor 2 Tahun 2020,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, bahwa pada kesempatan ini kita minta informasi dari penyelenggara baik KPU juga Bawaslu tentang sejauhmana tahapan-tahapan yang telah terlaksana dan tahapan lain yang sempat tertunda beberapa waktu akibat pandemi Virus Corona.
“Selama ini ada tiga pasang bakal calon yang muncul (pasangan Khenoki-Era Era, Yunus-Mareko dan pasangan Faduhusi-Yamotuho) dan ada dua pasang hingga saat ini terlihat redup yang dibuktikan alat peraga tidak muncul ke permukaan, kita tidak tahu apakah ini sebuah strategi atau seperti apa, kita tunggu saja nanti,” tutur Bupati.
Bupati selanjutnya menegaskan, bahwa kita sepakat untuk sukseskan Pemilukada di Nias Barat tahun 2020. Oleh karena itu, mari kita bangun koordinasi dan sinkronisasi yang baik agar tercipta Pemilukada yang berkualitas di Kabupaten Nias Barat.
“Kepada Sekretaris KPU dan Sekretaris Bawaslu selaku perpanjangan tangan pemerintah di instansi tersebut, diharapkan memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada para Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu, demi terlaksananya Pemilukada yang baik dan berkualitas,” tandas Bupati. (Aperius Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....