BENGKAYANG - wartaekspres - Satgas Pamtas
RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang pada hari Minggu (28/6), mengamankan warga
negara Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalan
tikus di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP). Kecamatan Jagoi Babang,
Kabupaten Bengakayang, Senin (29/6/20).
Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono dalam hal
ini mengatakan, bahwa warga negara Malaysia berinisial JH tersebut diamankan
personel Satgas saat melaksanakan patroli di sepanjang jalur JIPP. Satgas
Pamtas Yonif R-641/Bru yang bertugas mengamankan perbatasan di wilayah
Kalimantan Barat dari semua kegiatan ilegal, termasuk pelintasan batas antar
negara.
Lanjutnya dikatakan, bahwa diperketatnya pengawasan jalan tikus atau jalur
tidak resmi di sepanjang perbatasan darat negara Indonesia menjadi tugas Satgas
Yonif R-641/Bru untuk menjamin kedaulatan wilayah NKRI dan mencegah adanya
berbagai kegiatan ilegal. Seperti peredaran Narkoba, pembalakan liar,
penyelundupan barang dan orang, perdagangan manusia, pelintas batas ilegal, dan
lain-lain.
“Diperketatnya pengawasan garis batas negara kita lakukan sepanjang siang
dan malam sebagai bagian dari langkah antisipasi dan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19,” tegasnya.
"Warga negara Malaysia tersebut akan diproses secara hukum dengan
berkoordinasi ke pihak Imigrasi. Kami sudah berkoordinasi dengan kantor
Imigrasi Jagoi Babang. Selanjutnya warga negara Malaysia tersebut akan kita
serahkan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai aturan keimigrasian,”
pungkasnya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar