PONTIANAK - wartaekspres - Saat ini BPJS telah
bekerjasama dengan 431 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah
Kalbar dan jumlah pemanfaatan sebanyak 3.359.145 kasus, dengan biaya pelayanan
kesehatan yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP sepanjang tahun 2019
sebesar Rp. 233.837.432.830.
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, meminta BPJS Kesehatan agar mendata
masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, dan menyampaikan data
tersebut kepada Dinas Sosial untuk memastikan apakah masih ada masyarakat
miskin yang belum terdaftar. Demikian dikatakan Ria Norsan, saat membuka
Pertemuan Forum Komunikasi Kepada Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan
Provinsi Kalbar, Senin (12/5/2020) di Ruang Audivisual Kantor Gubernur Kalbar.
Dikatakan orang nomor dua di Kalbar, bahwa Dinas Kesehatan agar melakukan
pengawasan dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan proses pengajuan
klaim Covid-19 dari semua RS yang melayani pasien Covid-19 di Kalbar agar
prosesnya akuntable dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Intinya bagaimana kita semua bersatu untuk menyediakan layanan
kesehatan yang baik untuk masyarakat dan mengsukseskan program BPJS di Kalbar,
apabila kita bersatu apapun yang kita hadapi Insya Allah akan mudah kita
selesaikan dengan baik dan mudah. Dengan kita bersatu Covid-19 ini akan cepat
selesai khususnya di Kalbar," jelasnya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar