PONTIANAK - wartaekspres - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19
menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas berbagai persoalan menjelang
perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah, malam takbiran serta pelaksanaan ahalat Idul
Fitri, di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (19/5/2020).
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, bahwa rakor
yang dihadiri Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan
Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lainnya, menyikapi situasi yang terjadi
saat ini di tengah pandemi Covid-19.
“Berdasarkan hasil rapat, untuk kegiatan pada malam
takbiran dihimbau untuk tidak melaksanakan konvoi. Takbiran diperbolehkan di
masing-masing masjid,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa Idul Fitri tahun ini memang Panitia
Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak tidak menggelar Shalat Ied dikarenakan
pandemi Covid-19. Namun untuk pelaksanaan Shalat Ied di sejumlah masjid
tergantung kepada pengurus masjid masing-masing. Bagi masjid-masjid yang ingin
menggelar secara berjamaah dipersilahkan. Namun tetap harus mematuhi protokol
kesehatan, mengenakan masker serta tidak berdesak-desakan.
“Usahakan pelaksanaan Shalat Ied dilakukan secara singkat
sebab kita juga tetap harus memperhatikan kewaspadaan terhadap penularan virus
corona,” ujar Edi. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar