KUBU RAYA - wartaekspres - Polres Kubu Raya terus
berikan bantuan sembako kepada warga terdampak Pandemi Covid-19 di beberapa
lokasi, kali ini Polres berikan bantuan di daerah Dusun Wonodadi 2, Desa Arang
Limbung, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (18/05/2020).
Penyerahan bantuan dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana
didampingi pejabat utama Polres Kubu Raya serta Bhabinkamtibmas dan Ketua RT.
RW setempat.
Dengan berjalan kaki, Kapolres Kubu Raya menyusuri beberapa lokasi rumah
warga yang berhak mendapatkan bantuan yang sebelumnya telah dilakukan pendataan
serta survey oleh Bhabinkamtibmas dengan melibatkan pengurus RT-RW setempat.
“Hari ini kami melaksanakan penyerahan bantuan kepada warga Kubu Raya yang
terdampak Pandemi Covid-19, dan ini adalah kegiatan yang sudah kami lakukan
dalam upaya menanggulangi dampak dari pandemi ini,” jelas Kapolres.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menjelaskan, bahwa upaya Kepolisian
dalam upaya menanggulangi Pandemi Covid-19 terus dilakukan salah satunya adalam
memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang benar-benar terdampak.
“Bantuan sembako ini terus kami lakukan dan diberikan kepada semua warga
yang benar-benar terdampak, itu kami lakukan pendataan melalui para
Bhabinkamtibmas yang ada di semua desa di Kabupaten Kubu Raya ini,” terang AKBP
Yani Permana.
Kapolres menjelaskan, bahwa Polres menggunakan data Dinas Sosial dan
mensisir warga yang tidak tercover di data Dinsos dan disisir melalui
Bhabinkamtibmas dan pengurus warga. “Jumlah bantuan sembako yang kita berikan
hingga hari ini mencapai 10 ton beras dan disebar di semua kecamatan di
Kabupaten Kubu Raya,” jelas Kapolres.
AKBP Yani Permana menjelaskan, bahwa bantuan dari Polres Kubu Raya adalah
mencover warga terdampak yang luput dari pendataan sehingga tidak mendapatkan
bantuan pemerintah. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar