BREBES - wartaekspres - Warga masyarakat Desa
Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan penangkapan
terhadap maling (pencuri) yang kedapatan warga saat berusaha masuk ke dalam
rumah salah satu warga yaitu Warno (40), warga RT. 03 RW. 05, Jumat dini hari
(8/5/2020).
Dijelaskan Danramil 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin,
bahwa pelaku mencongkel pintu belakang dengan menggunakan sebuah sabit.
“Kejadian terjadi selepas sahur yaitu pukul 04.30 WIB. Identitas pelaku
masih belum diketahui karena bertingkah laku seperti orang gila,” ungkapnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa sebelumnya warga sempat curiga karena
pada pukul 03.00 WIB, pelaku mondar-mandir di jalan Desa Pemaron, sehingga
diam-diam dipantau sejumlah warga.
“Karena sangat mencurigakan maka penduduk setempat terus mengawasinya.
Akhirnya jam setengah lima pagi, warga menangkapnya sebelum pelaku sempat
mengambil barang,” tandasnya.
Orang yang diyakini maling itu kemudian dibawa penduduk ke Balai Desa
Pemaron dan diikat di tiang bendera. Pelaku diperkirakan berumur 40 tahun dan
saat ini telah diamankan di Polsek Brebes.
Danramil
menghimbau, agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan lagi karena di saat
ekonomi sulit di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini, pencurian bukan
mustahil banyak terjadi. (Aan)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar