BOGOR - wartaekspres - Indonesia sebagai
negara hukum memberikan kebebasan WNI untuk berkumpul dan berserikat. Terkait
dengan keleluasaan tersebut masyarakat Maluku yang berdomisili di Kab. Bogor
bersepakat membentuk Ormas Maluku Satu Rasa dengan semangat "Iris Di Kuku
Rasa Di Daging" yang berarti susah senang ditanggung bersama.
Bidang Hukum Maluku Satu Rasa, Abdul Kodir Kotu, SH berkesempatan melakukan
wawancara dengan redaksi. "Harapanya semoga Ormas Maluku Satu Rasa ini
dalam melakukan fungsi kontrol sosial wajib seturut dengan hukum, perundangan
dan peraturan yang berlaku," ujar Abdul.
"Kami berupaya dapat bersinergi dengan ormas, media, pemerintah daerah
dan aparat penegak hukum agar dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan
Kab. Bogor pada khususnya," tambah Ruddy Rissakota selaku Ketua Maluku
Satu Rasa.
Maluku Satu Rasa yang berkantor di Ruko Dua Raja Blok A No.23, Jalan Raya
Jakarta-Bogor KM. 51, Ciluar, Cijujung, Sukaraja, Bogor berharap bisa menjadi
ruang membangun silaturahmi dan kerja sama dengan semua pihak. (Johny Latuheru)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar