Selasa, 19 Mei 2020

Opini Hukum Ormas Maluku Satu Rasa Kab. Bogor


BOGOR - wartaekspres - Indonesia sebagai negara hukum memberikan kebebasan WNI untuk berkumpul dan berserikat. Terkait dengan keleluasaan tersebut masyarakat Maluku yang berdomisili di Kab. Bogor bersepakat membentuk Ormas Maluku Satu Rasa dengan semangat "Iris Di Kuku Rasa Di Daging" yang berarti susah senang ditanggung bersama.
Bidang Hukum Maluku Satu Rasa, Abdul Kodir Kotu, SH berkesempatan melakukan wawancara dengan redaksi. "Harapanya semoga Ormas Maluku Satu Rasa ini dalam melakukan fungsi kontrol sosial wajib seturut dengan hukum, perundangan dan peraturan yang berlaku," ujar Abdul.
"Kami berupaya dapat bersinergi dengan ormas, media, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kab. Bogor pada khususnya," tambah Ruddy Rissakota selaku Ketua Maluku Satu Rasa.
Maluku Satu Rasa yang berkantor di Ruko Dua Raja Blok A No.23, Jalan Raya Jakarta-Bogor KM. 51, Ciluar, Cijujung, Sukaraja, Bogor berharap bisa menjadi ruang membangun silaturahmi dan kerja sama dengan semua pihak. (Johny Latuheru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....