JAKARTA - wartaekspres - Upaya Pemerintah untuk
menekan pandemi Covid-19, pada dasarnya merupakan upaya seluruh komponen
bangsa. Sesuai kebijakan Pemerintah untuk membantu penanganan pandemi Covid-19
di Indonesia, TNI telah melaksanakan beberapa langkah konkrit yaitu Operasi
Penanganan Medis, Operasi Pengamanan dan Operasi Dukungan.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (HC). Hadi
Tjahjanto, S.IP, melalui Video Conference di Mabes TNI
Cilangkap, Jakarta Timur, pada acara Web Internet Seminar (Webinar) KBRI
Singapura, Kamis (14/5/2020).
Kebijakan Penggunaan Kekuatan TNI dalam rangka Operasi Militer Selain
Perang atau OMSP dalam membantu Pemerintah pada kegiatan bantuan kemanusiaan (civic
mission), khususnya penanggulangan bencana alam dan pengungsian, penanganan
wabah penyakit, pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan atau Search
And Rescue (SAR) serta pengamanan pelayaran dan penerbangan.
Panglima TNI menjelaskan, bahwa Operasi Penanganan Medis telah dilaksanakan
beberapa kegiatan diantaranya menyiapkan 3 Rumah Sakit sebagai tempat rujukan
utama dan 19 rumah sakit sebagai tempat rujukan pendukung. Disamping fasilitas
kesehatan di darat, juga disiapkan Kapal Bantu Rumah Sakit KRI dr. Soeharso dan
KRI Semarang serta 5 Rumah Sakit Lapangan dari Batalyon Kesehatan TNI.
Operasi Pengamanan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 juga telah
dilaksanakan berbagai kegiatan sebagai berikut : Pertama, pengamanan perbatasan
darat dan laut dengan menggelar kekuatan teritorial TNI dan alutsista gabungan yaitu
KRI dan pesawat patroli maritime, satuan teritorial dan pengamanan perbatasan membantu
pemeriksaan arus orang masuk di pelabuhan, bandara, Pos Lintas Batas Nasional serta
mengawasi jalur-jalur tikus yang dapat digunakan di sepanjang perbatasan dengan
negara tetangga.
Ke dua, pengamanan jalur logistik untuk menjamin keamanan rantai logistik
selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB di sebagian
Provinsi dan Kabupaten/Kota. Upaya ini dilaksanakan dengan koordinasi yang
ketat bersama Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten dan Kota, Polri, Kementerian
dan Lembaga terkait khususnya dalam distribusi Jaring Pengaman Sosial di
berbagai daerah.
Ke tiga, pengamanan PSBB yang dilakukan bersama instansi terkait berupa
patroli bersama untuk menegakkan aturan PSBB dan larangan mudik menjelang Hari
Raya Idul Fitri yang diterapkan di tengah masyarakat. Kesadaran masyarakat luas
sangat penting karena saat ini vaksin belum ditemukan/dan harus memutus rantai
penyebaran melalui berbagai protokol yang telah ditetapkan Pemerintah Bersama
Gugus Tugas, TNI juga melaksanakan pengamanan di titik-titik pemeriksaan termasuk
di jalur-jalur yang digunakan untuk mudik.
Pada Operasi Dukungan yang dilaksanakan TNI antara lain membantu
mendistribusikan alat kesehatan ke berbagai provinsi/menggunakan pesawat angkut
dan truk-truk TNI. TNI turut membantu mendata masyarakat yang berhak
menerima bantuan sosial, membantu penyaluran bantuan logistik ke masyarakat
yang membutuhkan, menggelar dapur umum di seluruh wilayah Kotama Operasi TNI, untuk
membantu kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan memberikan
bantuan perkuatan kepada Polri, untuk mengantisipasi tindakan kriminal/anarkis
ataupun konflik sosial. (Puspen TNI)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar