KUBU RAYA - wartaekspres - Ketua Fraksi Partai
Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kubu Raya, Herianto H. Rifa'i meminta
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan untuk transparan dalam penggunaan dana
bantuan COVID 19, hasil dari Rasionalisasi APBD Kabupaten Kubu Raya tahun 2020.
Hal ini disampaikan Herianto H. Rifa’i kepada sejumlah awak media ketika
ditanya tentang penanganan Pandemi Virus Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya, Sabtu
(16/05/2020).
Herianto H Rifa'i menjelaskan, bahwa anggaran hasil rasionalisasi yang
bersumber dari dana APBD Tahun 2020 dan diperuntukkan bagi program Penanganan
Pandemi Virus Corona di Kabupaten Kubu Raya sebesar 23,5 miliar.
“Berdasarkan SKB 2 Menteri memerintahkan kepada kepala daerah untuk merasionalisasi
anggaran tahun 2020 dalam rangka program bantuan langsung kepada masyarakat dan
Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Herianto.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kubu Raya,
Herianto Rifa’i meminta Bupati sebagai Kepala Daerah untuk transparansi dalam penggunaan
dana APBD sebesar 23,5 miliar tersebut.
“Anggaran sebesar ini harus jelas penggunaannya, terencana dengan baik
serta bisa menyentuh kepentingan masyarakat dalam menghadapi dampak Pandemi
Virus Covid-19 ini,” tegasnya.
Herianto mengatakan, bahwa karena Pandemi Virus Covid-19 ini menjadi
tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya termasuk DPRD, bukan
hanya tanggung jawab Bupati saja.
Dengan anggaran senilai 23,5 miliar tersebut Heri berharap masyarakat juga
bisa tahu serta dirasakan oleh masyarakat di Kubu Raya, transparansi dalam
penggunaan anggaran ini bertujuan agar lebih tepat sasaran, terstruktur serta
terukur.
“Karena sampai saat ini kami menilai belum ada langkah-langkah kongkrit dan
strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam menangani dampak Covid-19
di Kubu Raya,” pungkasnya. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar