LABUHANBATU - wartaekspres - Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik ke-III
tingkat Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Surat Keputusan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Utara No.022-/6/ 278/ BPSU/V/2020 dengan
nilai di atas rata-rata, diikuti 2 kabupaten lainnya yaitu Padang Lawas Utara
dan Samosir.
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Hobol Z. Rangkuti,
MM menjelaskan, bahwa penilaian berdasarkan capaian beberapa aspek, diantaranya
capaian pembangunan hingga 30% meliputi pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) per kapita.
Selanjutnya, tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur,
kemiskinan, indeks pembangunan manusia, ketimpangan antar kelompok pendapatan (gini
rasio) dan ketimpangan regional, pelayanan publik, keamanan dan ketertiban,
pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas dan capaian pembangunan
spesifik daerah.
Kemudian, aspek kwalitas dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
(20%), meliputi keterkaitan RKPD tahun 2020 dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 serta
perencanaan wilayah sekitarnya, konsitensi antar subtansi dalam dokumen RKPD
tahun 2020, kelengkapan dan kedalaman dokumen RKPD tahun 2020 tingkat
keterikatan perencanaan dalam dokumen RKPD tahun 2020.
Di sisi lain, juga dilihat dari aspek proses penyusunan dokumen RKPD (30%),
kualitas proses bottom-up dalam penyusunan RKPD tahun 2020, kualitas top-down
dalam penyusunan RKPD tahun 2020, kualitas proses teknokratik dalam penyusunan
RKPD tahun 2020, dan kualitas proses politik dalam penyusunan RKPD tahun 2020.
Dan terakhir yaitu aspek Inovasi (20%) meliputi Input Inovasi, Proses
Inovasi, Output Inovasi dan Outcome Inovasi. Selain itu, 15 inovasi pembangunan
daerah Labuhanbatu sesuai Permendagri No. 90 Tahun 2019 skor indeks inovasi
daerah Labuhanbatu tahun 2019, yaitu 9.400 yang berada di urutan ke-35
kabupaten/kota se-Indonesia.
Dan untuk urutan pertama kabupaten/kota ditingkat Provinsi Sumatera Utara
dinilai dari beberapa inovasi, yaitu 3 inovasi fungsi pelayanan publik, 5
inovasi fungsi pendidikan, 5 inovasi fungsi pelayanan kesehatan, dan 2 inovasi
fungsi ekonomi. (Rahmad Muzeri)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar