BREBES - wartaekspres - Tracking terhadap
keluarga PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 yang dikarantina Pemkab Brebes
di RSUD Brebes, dilakukan. Salah satunya adalah keluarga PDP asal Dukuh Karang
Anggrung, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,
Kamis (7/5/2020).
Tampak Tim Medis Gugus Tugas Covid-19 Bumiayu, melakukan rapid test
terhadap keluarga PDP karantina positif Covid-19, atas nama SP (36), buruh asal
desa tersebut.
Dijelaskan Danramil 08 Bumiayu, Kodim 0713 Brebes, bahwa upaya yang
dilakukan petugas medis tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus
corona khususnya di Bumiayu, yang dimungkinkan ditularkan oleh SP pasca pulang
dari tabligh akbar ijtima di Gowa, Sulsel, Maret lalu.
“Muspika Bumiayu bersama tiga pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades),
mendampingi petugas medis melakukan rapid test terhadap anggota keluarga pasien
dengan riwayat kontak langsung karena sebelumnya tinggal satu rumah dengan
salah satu PDP yang dikarantina di RSUD Brebes,” ungkapnya.
dr. Ali Budiarto, Kepala Puskesmas Bumiayu menyatakan, bahwa hasil rapid
test terhadap 6 orang keluarga pasien yang tinggal satu atap adalah negatif.
Mereka yaitu TW (35) istri pasien, UH (9) anak, Blq (9) anak, Slm (7) anak, SF
(50) ibu pasien, dan KT (56) ayah pasien.
“Kita tetap menghimbau agar pihak keluarga yang telah dilakukan rapid test
untuk melakukan isolasi mandiri di rumah untuk memberikan rasa nyaman kepada
warga masyarakat lainnya dan meningkatkan imun tubuh dengan makan yang
bergizi,” bebernya.
Sementara
terkait permintaan dari PDP untuk pulang dan melakukan isolasi mandiri di
rumah, pihak desa dan warga masyarakat Jatisawit sementara menolak permintaan
tersebut dan meminta agar pasien tetap dikarantina di RSUD Brebes sampai
dinyatakan sembuh total oleh pihak medis. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar