BREBES - wartaekspres - Kemajuan teknologi
Media Sosial (Medsos) sangat memudahkan siapa saja dalam mengakses dunia dalam
genggaman. Namun di balik sisi positif ada juga sisi negatif bagi penggunanya,
yakni dapat terjerat pasal ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atau
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, jika tidak menggunakan dengan bijak.
Oleh karenanya, Komandan Kodim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Faisal Amri,
SE, menekankan kepada anggotanya, baik prajurit, ASN dan keluarganya
masing-masing, supaya berhati-hati dan bijak dalam bermedsos, Rabu (20/5/2020).
“Kita tekankan kepada keluarga besar Kodim Brebes, agar menyaring dulu
informasi apakah itu isu yang tidak jelas (berita hoax) sebelum share (repost),
baik video, gambar maupun tulisan yang dapat memicu ujaran kebencian dan
provokasi,” ungkapnya di Aula Jenderal Soedirman, Makodim Brebes.
Faisal Amri juga menyampaikan, bahwa selain diri pribadi, nama baik
institusi juga dapat dirugikan dari perbuatan nyeleneh anggota.
Sembarangan dalam bermedsos, misalnya membuat status seperti di facebook,
instagram, dan twitter, serta membuat konten-konten di youtube dan tiktok yang
tidak pantas terlebih menggunakan seragam dinas, dapat menjadi masalah dan
bahkan berurusan dengan hukum pasal UU tersebut.
Yang juga diantisipasi adalah saat beberapa istri TNI atau Persit membuat
status nyinyir di medsos terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto, hingga
akhirnya suaminya harus menjalani hukuman disiplin dan pencopotan dari jabatan.
Meski sekilas hanya sebuah status saja, namun tapi dampaknya dapat luar
biasa, karena diakses siapa saja di belahan dunia manapun.
“Jangan terpancing dengan konten yang ada di media sosial. Sekali lagi saya
berharap mari kita menggunakan media sosial (medsos) dengan Bijak dan
benar-benar positif," tegas Dandim Letkol Inf AY David Alam kepada
anggotanya.
Ia
berharap, medsos dapat dijadikan tempat mendapatkan informasi yang positif,
serta menambah kesejahteraan dengan mempublikasikan hasil-hasil kerajinan
tangan usaha keluarga maupun kelompok dan juga obyek wisata. (Aan)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar