SINTANG - wartaekspres - Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH,
mengumumkan perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Sintang melalui Konferensi Pers resmi Pemkab Sintang bersama awak
media di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (29/4/2020) malam.
Dalam konferensi pers tersebut, Bupati menyampaikan, bahwa
dua warga Kab. Sintang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan uji Swab
tenggorokan melalui polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan di Rumah
Sakit Universitas Tanjung Pura Pontianak.
Bupati Sintang menjelaskan, bahwa konfirmasi positif
Covid-19 pertama yakni seorang perempuan berusia 27 tahun, berasal dari
Kecamatan Sintang. Dimana pasien tersebut terlibat langsung dalam penanganan
Covid-19 atau mendedikasikan dirinya merawat pasien positif Covid PDP 02 dari
Kab. Sanggau, bertugas sebagai cleaning service di ruang isolasi khusus RSUD
Rujukan Ade M. Djoen Sintang.
Kemudian konfirmasi positif kedua, seorang pria berusia 30
tahun, warga Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, yang memiliki
riwayat kontak erat dengan PDP 04 yang meninggal dunia pada 19 Maret lalu.
Sementara untuk Swab PDP 04 sampai saat ini hasil labnya belum keluar.
Melalui kesemptan tersebut, juga Bupati mengajak masyarakat
untuk tidak memberikan stigma negatif, baik kepada PDP maunpun keluarga serta
lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Yang harus di lakukan, ajak Bupati ialah
memberikan support baik moril dan maupun materil.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sintang AKBP
John H. Ginting, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan, Sekda
Kab. Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, Kadis Kesehatan Kab. Sintang dr.
Harysinto Linoh, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang dr. Rosa Trifina, Kepala
BPBD Kab. Sintang Bernard Saragih, Camat Sintang Siti Musrikah dan beberapa
unsur terkait lainnya. (danil/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar