SINTANG - wartaekspres - Dalam Konferensi Pers
bersama awak media di Pendopo, Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med. PH
mengumumkan penambahan dua kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Sintang, Selasa (12/5/2020) malam.
Bupati menyampaikan, bahwa tambahan dua kasus konfirmasi positif tersebut
berdasarkan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Balai
Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) terhadap
dua warga asal Kecamatan Sungai Tebelian, Cluster dari Magetan, Jawa Timur,
dengan nomor registrasi kasus konfirmasi 03 dan kasus konfirmasi 04.
Untuk kasus konfirmasi 03, adalah seorang laki-laki berusia 21 tahun.
Pasien tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) 04 reaktif yang menjalani
isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang,
Kemudian kasus konfirmasi positif 04, ialah seorang pria berusia 23 tahun,
yang juga merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) 05 reaktif yang menjalani isolasi
mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang.
Kini kedua pasien konfirmasi positif covid-19 ini sudah dipindahkan ke
ruang isolasi mandiri ketat RSUD Rujukan Ade M. Djoen Sintang. Dengan penambahan
dua kasus konfirmasi positif tersebut, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi
positif covid-19 di Kab. Sintang menjadi 4 orang.
Turut hadir dalam konferensi pers, Dandim 1205 Sintang Letkol (Inf) Eko
Bintara Saktiawan selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19, Kapolres Sintang
AKBP John Halilintar Ginting selaku Wakil Ketua III Gugus Tugas Covid-19 dan
anggota Tim Gugus Tugas yang lainnya, serta unsur Fokopimcam Sungai Tebelian. (Rls/danil)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar