BATAM - wartaekspres - Dini hari tadi,
Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia
(PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di
wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI,
Laksma Bakamla Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI
ilegal oleh Bakamla RI. “Berkat kerjasama dengan semua pihak, dalam hal ini
APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI
ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal,”
ungkapnya.
Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di
dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas
Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.
Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi
Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan,
kemarin (8/5) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan
radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan,
diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.
Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan
di sejumlah titik masuk. Tengah malam (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas
memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan
informasi dari APMM.
Satgas segera melakukan intersep. Boat yang mengetahui kedatangan Satgas
langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas. Tekong (nakhoda)
boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat
memahami jalur tikus di perairan Batam.
Sesaat Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di
daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang
dan perairannya dangkal. Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau
Tanjung Sauh tersebut.
Saat boat diamankan, nakhoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri. Selanjutnya,
Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan
untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan,
tidak ditemukan PMI yang reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas
Garda Lintas Batas Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan
karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato.
Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos, MM, mengapresiasi kerjasama
dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi
yang digelar Bakamla RI.
“Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427
orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerjasama
yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key
success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari
Malaysia,” ujarnya. (Humas Bakamla RI/PR
IDNCG)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar