SANGGAU - wartaekspres - Tim gabungan TNI Polri
di sejumlah daerah terus menerus menggelar peringatan dini pada masyarakat di
lokasi keramaian, Kamis (14/05/2020). Tidak terkecuali Koramil 07/Tayan beserta
Polsek Tayan meminta kepada Masyarakat untuk menjauhi lokasi keramaian dan
membubarkan diri dari lokasi warung dan cafe-cafe tempat warga berkumpul.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Kecamatan Tayan
Hilir, Kabupaten Sanggau. Upaya pembubaran warga ini dilakukan bukan yang
pertama kali melainkan sudah kesekian kalinya, dimana masyarakat mulai kendur
dan acuh terhadap himbauan yang gencar dilakukan. Tim gabungan meminta dengan
persuasif para kepada warga yang berkumpul untuk membubarkan diri.
Selain itu, petugas gabungan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu
jaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Penertiban ini dilakukan
sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penularan penyebaran
Virus Covid-19.
Babinsa Koramil 07/Tayan, Serda Rudiansyah mengatakan, bahwa razia gabungan
ini terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dilakukan warga.
Patroli gabungan ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan bersama dalam
menghadapi masalah yang menjadi pandemi dunia.
Dengan sinergitas yang terbangun antar lintas sektor di Kecamatam Tayan
Hilir, dan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada, dapat menghentikan dan
mencegah penularan penyebaran Covid-19. “Semua saling bantu, menghentikan
penyebaran virus jadi tanggung jawab bersama, semoga bisa secepatnya selesai,
tidak ada lagi virus Corona,” harapnya. (Rls/danil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar