JAKARTA - wartaekspres - Kepala Staf Angkatan
Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima audiensi rombongan Pejabat
PLN Pusat yang dipimpin oleh Direktur Human Capital Manajemen PLN, Muhamad Ali,
membahas kerjasama tentang pemanfaatan varian batako produk PLN, untuk
membangun perumahan Prajurit TNI AD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat
(Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus, dalam keterangan resminya, usai
mendampingi Kasad melakukan audiensi bertempat di Ruang Kerja Kasad, Markas
Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (30/04/2020).
Diungkapkan Kadispenad, bahwa pertemuan tersebut membahas kerjasama antara
pihak PLN dengan TNI AD dalam rangka membantu pembangunan perumahan prajurit
TNI AD di Kupang, NTT dengan varian batako produk PLN yang diolah oleh
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.
Sementara itu, Muhamad Ali selaku pimpinan rombongan dari PLN menyampaikan
ucapan terima kasih atas bantuan dan support yang telah diberikan TNI
AD, seperti dalam penanganan kebanjiran gardu induk di Kembangan, Jakarta, dan
kerjasama bantuan pengamanan tempat-tempat vital PLN, sehingga semuanya dapat
berjalan dengan baik.
“Saya sowan ke sini dapat laporan dari teman-teman di Kupang, ada
mess Angkatan Darat yang kira-kira mungkin bisa kami bantu untuk pembangunan,
dengan bahan varian batako produk PLN, sebagaimana yang telah juga kita lakukan
di Atambua dulu,”ujar Pejabat PLN tersebut.
Dalam kesempatan audiensi tersebut, menurut Nefra, Kasad menyampaikan
ucapan terima kasih atas rencana pembangunan rumah prajurit TNI AD di Kupang
dari pihak PLN.
"Kasad menginginkan bantuan tersebut, tidak hanya berbentuk bahan baku
dari varian batako produk PLN saja, tetapi dikerjakan secara tuntas dan menjadi
bangunan rumah yang utuh, tidak membicarakan berapa jumlah rumah yang akan
dibangun," ungkap Kadispenad.
Selain Kadispenad, turut serta mendampingi Kasad dalam audiensi, Wakasad
Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos, Koorsahli Kasad, dan Asisten Teritorial
Kasad. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar