Rabu, 04 Desember 2019

Kabid Humas Polda Jabar : Sosialisasi Perkap 09 Tahun 2017 dan 10 Tahun 2017 Wujudkan Pola Hidup Sederhana


BANDUNG - wartaekspres - Bertempat di Aula Muryono Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Rabu (4/12/2019), telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perkap 9 tahun 2017 dan Perkap 10 tahun 2017 oleh Tim Divisi Propam Mabes Polri.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Yoslan, SH, MH, didampingi Ketua Tim Sosialisasi yaitu  Kabag Prodok Ropaminal Div Propam Polri Kombes Pol Slamet Setiono, S.IK, M.Si, dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar atau yang mewakili, peserta terdiri dari para Waka Polres, Kabag Sumda, Kasubagrenmin Polda dan Kasi Propam jajaran Polda Jabar.
Diinformasikan Kabid Humas Polda Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK, bahwa Perkap 09 tahun 2017 mengatur tentang usaha bagi anggota Polri dan Perkap 10 tahun 2017 mengatur tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh Pegawai Negeri pada Polri.
Maksud dan tujuan Perkap ini dibuat sebagai wujud pengawasan dan membatasi bidang usaha pegawai pada Polri. Sebagai salah satu penunjang dalam meningkatkan taraf hidup atau pun kesejahteraannya.
Adapun tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini, yaitu sebagai sarana untuk mewujudkan penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kepolisian maupun di masyarakat. (Bid Humas Pold Jabar/Pena Sukma)

1 komentar:

  1. Poker online dengan presentase menang yang besar
    ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :D
    WA : +855969190856

    BalasHapus

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....