SUKABUMI - wartaekspres - Menjelang libur
Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Sukabumi, Kota Polda Jabar, bersama
dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kementerian Perhubungan, Dishub Kota Sukabumi
dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) angkutan dan
bus di Terminal Type A Baros, Selasa (24/12/2019).
Kapolres Sukabumi
Kota, AKBP Wisnu Prabowo, S.IK, mengatakan, bahwa pemeriksaan tersebut
bertujuan untuk memastikan kesiapan angkutan bus yang beroperasi selama libur
panjang Nataru.
"Hari ini Polres
Sukabumi Kota, Polda Jabar, bersama instansi terkait melakukan pengecekan di
terminal Type A Baros, kita melakukan pengecekan terhadap bus baik itu
kelayakan teknis yaitu lampu, rem dan lain-lain juga kelayakan penunjang
seperti apar, kotak P3K serta mengecek administrasi baik itu KIR maupun
SIM." ujar AKBP Wisnu.
Selain itu,
pemeriksaan kesehatan dan narkoba turut dilakukan terhadap puluhan sopir
angkutan bus oleh jajaran Dinas Kesehatan dan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
"Kami pun
melalukan cek urine bagi supir bus, kita juga berikan himbauan kepada penumpang
dan menempelkan sticker himbauan apabila supir ugal-ugalan agar bisa
diingatkan," tukasnya.
Kapolres juga
menegaskan akan memberikan tindakan kepada supir bus yang positif mengonsumsi
zat-zat berbahaya, juga terhadap kendaraan bus yang tidak layak administrasi
maupun alat penunjang lainnya.
"Pasti akan kami
berikan tindakan baik itu teguran untuk dilengkapi, dan apabila ditemukan supir
yang positif akan kami proses lebih lanjut oleh Sat Narkoba," tegasnya. (Bid Humas PoldaJabar/Pena Sukma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar