SANGGAU - wartaekspres - Kemarin, Satgas Pamtas
Yonif Raider 641/Beruang berhasil mengamankan sebanyak 12 karung gula pasir
ilegal seberat 600 kilogram yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia. Gula
tersebut ditemukan di jalur tikus perbatasan sektor kanan PLBN Entikong, Kab.
Sanggau, Minggu (22/12/19).
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono
mengatakan, bahwa usaha penyelundupan gula ilegal tersebut berhasil digagalkan
saat personil Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Sertu Syarif Beni Setiawan
bersama empat anggota melaksanakan rotasi jaga di pos sektor kanan PLBN
Entikong, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan ambush di sekitar jalan
tikus patok batas negara G. 128.
Lanjutnya dikatakan, bahwa usai pergantian personel melanjutkan patroli
menuju titik ambush yang telah ditentukan, saat diperjalanan mendapati tumpukan
karung dalam semak-semak, curiga akan tumpukan tersebut kemudian mendatangi
untuk melakukan pemeriksaan. “Dalam pemeriksaannya terdapat sebanyak 12 karung
gula pasir dengan berat total 600 kilogram yang diduga akan diselundupkan
melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong sekitar patok batas negara
G.128," ujarnya.
“Barang bukti sebanyak 12 karung gula pasir seberat 600 kilogram tanpa
pemilik tersebut sudah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong, dan selanjutnya
diserahkan kepada Bea Cukai untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,"
terang Dansatgas.
"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan masuknya barang-barang
ilegal ke wilayah Indonesia dengan memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus
perbatasan," tegas Dansatgas. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar