MERAUKE -
wartaekspres - Dalam rangka terus menjaga keamanan dan memberikan kenyamanan saat
perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas
RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pos Wamp berhasil mengamankan tiga karton Miras
berjumlah 108 botol saat pemeriksaan di jalan poros Trans Papua, Distrik Sota.
Dansatgas
Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos, M.Han,
dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Kamis (26/12/2019)
mengatakan, bahwa pemeriksaan rutin yang dilaksanakan pada Rabu sore 25
Desember 2019 di jalan poros Trans Papua Merauke -Boven Digoel oleh 8 personel
Pos Wamp dipimpin Danpos Wamp Letda Inf Sunariyo, berhasil mengamankan dua
karton miras merk Robinson dan satu karton cap Topi Miring.
“Jumlah
keseluruhannya ada 108 botol miras, yang diamankan dari pengendara mobil Hilux
warna putih dengan identitas pemilik merupakan seorang ibu rumah tangga
berinisial ME (42) warga Camp Asiki, Boven Digoel bersama dengan supirnya warga
Tanah Merah berinisial M (28),” ungkapnya.
Menurut
Mayor Inf Rizky Aditya, bahwa kendaraan tersebut melaju dari arah Merauke
menuju Kab. Boven Digoel, dimana pada saat pemeriksaan sesuai dengan prosedur
yang berlaku ditemukan tiga karton minuman keras (miras), yang menurut
pengakuan dari pemiliknya barang tersebut hendak dijualnya kembali di Asiki.
“Diamankannya
miras ini adalah untuk yang kesekian kalinya saat Satgas menggelar pemeriksaan
di Jalan Trans Papua, menjelang Natal dan Tahun Baru ini intensitas pemeriksaan
terhadap kendaraan dan orang yang melintas lebih ditingkatkan demi terus
menjaga Papua khususnya Kab. Merauke tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Dansatgas
mengatakan, bahwa sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan
peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih, maka setiap miras yang berhasil
diamankan akan disita sebagai efek jera, guna dilaporkan kepada Komando Atas
dalam hal ini Kolakops Korem 174/ATW dan selanjutnya diserahkan kepada pihak
berwenang.
(Pen Satgas
Pamtas RI-PNG, 26 Desember 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar