JAKARTA - wartaekspres - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT
Freeport Indonesia melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan
wilayah dan kegiatan Freeport, di Timika, Papua. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Panglima TNI
Marsekal TNI Dr. (HC). Hadi Tjahjanto, S.IP, bersama Presiden Direktur PT
Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap,
Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
Panglima TNI mengatakan, bahwa MoU dengan PT Freeport Indonesia
dikategorikan sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis. Lokasi
usaha tambang PT. Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit
dan unik di Timika, Papua. Disamping itu, terdapat ancaman Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat
fluktuatif. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan
sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia.
Sesuai dengan Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004, TNI adalah alat
pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok
melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang
(OMSP), yang dilakukan salah satunya dengan mengamankan Obyek Vital Nasional
yang bersifat strategis.
Untuk mengamankan PT Freeport Indonesia sebagai Obyek Vital Nasional yang
bersifat strategis, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri
maupun bekerja sama dengan Polri.
Sebagaimana dipahami bersama, bahwa TNI merupakan satuan yang terlatih
untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi
pertambangan PT Freeport. Selain itu satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga
matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia yang merupakan Obyek Vital
Nasional.
Dengan adanya MoU di bidang pengamanan ini, maka TNI akan dapat
mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport seperti
satuan Kogabwilhan III yang baru terbentuk, yang juga meliputi wilayah
operasional PT Freeport Indonesia. Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat
melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan
mempertimbangkan faktor geografis Indonesia. (Puspen
TNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar