KETAPANG - wartaekspres - Kepala Kepolisian
Resor Ketapang, Kalbar, AKBP Siswo Handoyo, S.IK, M.Si, menggelar
Press Release mengenai kasus tindak pidana umum atau crime, khusus, narkoba
serta beberapa kasus menonjol selama tahun 2019, bertempat di Aula Polres
Ketapang, Selasa (31/12).
Berdasarkan Press Release dijelaskan, bahwa gangguan Kamtibmas tahun 2019
menurun jika dibandingkan tahun 2018.
Kapolres Ketapang AKBP Siswo Handoyo menjelaskan, bahwa sebanyak 416 kasus tindak
pidana di tahun 2019, di tahun 2018 terjadi 570 kasus. “Artinya ada penurun dibanding
tahun sebelumnya," ucap Kapolres AKBP Siswo Handoyo di saat Press Release
di Aula Polres Ketapang.
“Untuk Kasus narkoba tercatat 81 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 103
orang, terdiri dari 86 orang laki-laki dan 17 orang perempuan dengan barang
bukti jenis shabu seberat 382,31 gram," ungkapnya.
Selanjutnya kasus korupsi sebanyak 2 kasus dengan penyelesaian P21 dan
Tahap II ada 3 kasus, dengan kerugian negara sebesar Rp. 2,9 miliar dan keuangan
negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2019 sebesar Rp. 1,4 miliar. Sementara
untuk masalah lalu lintas terdapat 77 kasus dengan korban meninggal dunia
sebanyak 41 jiwa.
Siswo Handoyo menyampaikan, bahwa situasi yang aman dan kondusif harus
diciptakan bersama, dan itu bukan hanya dari aparat keamanan tetapi semua unsur
masyarakat juga harus ikut serta terlibat.
“Secara garis besar, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang
sepanjang tahun 2019, terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," jelasnya.
(Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar