CIMAHI - wartaekspres - Sat
Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar
berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap seorang pedagang asongan
bernama Agus Sumpena. Palaku yang berhasil diamankan adalah AK alias AW, PS
alias PE, BK alias BE, SY alias SU, dan PA (DPO), Senin (31/12/2019).
Kabid Humas Polda
Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan, bahwa kronologis kejadian
yaitu pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2019, sekitar pukul 04.00 Wib, di Jongko penjual asongan yang
beralamat Gerbang Tol Padalarang RT 01 RW 07, Desa Margajaya, Kecamatan
Ngamprah, Kab. Bandung Barat, terjadi penembakan terhadap pedagang asongan Agus
Sumpena yang dilakukan oleh pelaku AK alias AW bersama PS alias PE, BK alias
BE, SY alias SU, dan PA (DPO).
Awal mula keempat pelaku
KU alias AW bersama PS alias PE, dan SY alias SU berkumpul di Jalan Ahmad Yani,
Cicadas, Kota Bandung, merencanakan penembakan di Tol Padalarang terhadap musuh
dengan alasan bahwa Agus Sumpena punya hutang.
Kemudian keempat
pelaku berangkat menggunakan 1 unit KR4 mobil merk Toyota Avanza dengan Nopol
D-1514-AA, warna silver didapat sewa dari Wahyu yang dikemudikan oleh SY alias
SU, selanjutnya menjemput BK alias BE di Kiaracondong, Kota Bandung.
Ketiga pelaku, AK
alias AW, BK alias BE, telah membawa senjata softgun, sebelum terjadi
penembakan kelima pelaku menuju ke daerah Cianjur untuk mengambil softgun dari
Deni.
Setelah senjata
diambil dari DE lalu AK alias AW, diserahkan kepada PS alias PE, sesampai di
Gerbang Tol Padalarang, AK alias AW turun dari kendaraan menuju jongko kopi
membawa senjata dan menembak Agus Sumpena berkali-kali, sehingga korban
mengalami luka tembak di bagian kening, pipi kiri, dan tangan sebelah kiri
diantara dua peluru bersarang di kening dan pipi kiri.
Dan hasil
penyelidikan, pelaku berhasil dapat diamankan oleh Team Resmob Polres Cimahi
dan 1 orang atas nama PA masih (DPO). (Bid
Humas Polda Jabar/Pena Sukma)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar