MERAUKE - wartaekspres - Dalam kegiatan
patroli bersama, Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif
MR 411/Pdw) Kostrad Pos Kuler dan
Polsek Onggaya melakukan penggrebekan tempat pembuatan minuman keras
(miras) lokal jenis Sopi, bertempat di Kampung Kuler, Distrik Nuakenjerai,
Kabupaten Merauke.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos, M.Han, di
Distrik Eligobel, Merauke, Papua, Minggu (22/12/2019) menyampaikan,
bahwa Pos Kuler yang dipimpin oleh Danki Satgas Lettu Inf
Aprianto Trianggoro Putro, ST. Han, dan 7
anggotanya dengan Polsek Onggaya yang dipimpin langsung Kapolsek Onggaya, Iptu Polikarpus Ulukyanan, beserta 11 orang anggotanya melaksanakan
Patroli Bersama.
Dalam patroli bersama yang berlangsung Jumat (20/12/2019) siang, jam 09.00-12.00 WIT, tim
partoli gabungan berhasil melakukan penggrebekan di dua tempat pembuatan miras
lokal jenis (Sopi) milik warga berinisial YN (45), MK (60), WF (45) dan satu
tempat sudah ditinggal kabur pemiliknya.
“Dari hasil patroli bersama yang dilaksanakan dalam
rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, personel gabungan berhasil
mengamankan 30 liter Sopi siap jual, 200 liter Sopi dalam proses atau
Sagero dan 2 unit alat penyulingan Sopi yang langsung dimusnahkan di
tempat,” kata Dansatgas.
Sementara itu Kapolsek Onggaya, Iptu Polikarpus Ulukyanan mengatakan, penggrebekan ini dilakukan sebagai
peringatan keras dan langkah cepat dalam mencegah maraknya peredaran miras
lokal (sopi) yang memiliki dampak negatif serta dapat mengakibatkan terjadinya
keributan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman dari Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang selalu membantu kami dalam menjaga ketertiban dan
keamanan masyarakat di wilayah Distrik Naukenjerai khususnya, ini semua
merupakan salah satu wujud sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan di perbatasan RI-PNG,” ujarnya. (Pen Satgas Pamtas RI-PNG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar