JAKARTA – wartaekspres.com - Sebagai wujud
komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi prajurit dan PNS serta
keluarganya, TNI AD membangun sekitar 6.000 rumah non dinas, termasuk diantaranya
150 rumah yang diresmikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI
Andika Perkasa di Perumahan Green Kartika Residence Cibinong, Kabupaten Bogor
sore tadi.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI
Candra Wijaya, dalam rilis tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Diungkapkan
Kadispenad, pengadaan perumahan dengan sistem KPR Swakelola Tahap V oleh Badan
Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) ini diharapkan dapat memberikan
banyak kemudahan kepada prajurit dan PNS AD (Personel TNI AD) untuk memiliki
rumah pribadi dengan biaya dan angsuran yang terjangkau.
“Ini merupakan salah
satu wujud dari komitmen dan impelementasi Reformasi Birokrasi TNI AD dan telah
dimasukkan dalam Road Map bidang personel (TA. 2015-2019), khususnya hal
pemenuhan kesejahteraan personel TNI AD di bidang perumahan non dinas,” ungkap
Candra.
“Diharapkan, saat
pensiun nantinya tidak ada lagi personel TNI AD yang memiliki permasalahan
rumah seperti yang selama ini kita dengar,” imbuhnya.
Lebih lanjut Candra
menjelaskan, bahwa permasalahan perumahan bagi personel TNI AD sangatlah
krusial, karena tidak hanya menyangkut tentang kesejahteraan semata namun juga
harus bisa menjamin kesiapsiagaan operasional satuan yang harus dapat
digerakkan setiap saat.
“Dikarenakan (jumlah
rumah dinas) terbatas, banyak personel kita (TNI AD) yang masih menyisihkan
gajinya untuk membayar kontrakan agar dapat tinggal di sekitar kantornya. Ini
tidak hanya di satuan dinas atau jawatan saja namun juga di satuan-satuan
operasional,” tegasnya.
“Kini permasalahan
tersebut secara bertahap telah diurai melalui pembangunan rumah dinas dalam
bentuk Rumah Susun (Rusun) di sekitar kesatrian atau kantor dan juga Rumah
Swakelola seperti yang baru diresmikan tadi oleh Kasad,” tambah Candra.
Untuk diketahui, kata
Candra, hingga saat ini masih banyak personel TNI AD yang belum memiliki rumah
non dinas, baik personel yang baru maupun yang telah lama dinas.
“Kebijakan internal
TNI AD ini berlaku juga kepada personel dengan masa kerja 0 sampai dengan 10 tahun. Bahkan mereka wajib
mengambilnya, baik dalam bentuk rumah yang dikembangkan oleh BP TWP maupun
dalam bentuk pinjaman. Intinya, saat pensiun nantinya, sebagaimana disampaikan
tadi, personel kita sudah punya rumah yang layak huni,” tandasnya.
“Secara nasional,
dari 6.000 unit rumah yang akan dibangun sampai tahun 2019, saat ini baru 5.300
unit yang sudah selesai. Sedangkan Perumahan Green Kartika Residence Cibinong
yang dibangun di atas lahan seluas ± 3,7 Ha ini dibangun 150 unit bagi personel
TNI AD dari mulai tipe 36A, 36B, 45 dan 46,” sambungnya.
Sedangkan untuk
pembayarannya, menurut Candra, menggunakan sistem potong gaji dan
dikerjasamakan dengan Bank BRI serta dapat dimonitor melalui aplikasi berbasis
Android.
“Jadi, setiap orang
dapat melihat secara reall time, pembayarannya. Kita lakukan terobosan ini agar
lebih transparan, baik kepada BP TWP sendiri maupun bagi personel atau
keluarganya, dan potongan bervariasi sesuai dengan jenis rumah dan lama waktu
pinjaman,” ungkap Kadispenad.
“Bagi yang mengambil
uang dan menyerahkan agunan, Tamtama dan Bintara maksimal Rp 150 juta, Perwira
Pertama ( Letda s.d. Kapten) maksimal Rp 190 juta, serta Perwira Menengah (Mayor
s.d. Kolonel sebesar Rp 250 juta rupiah. Sedangkan PNS disesuaikan dengan
golongan kepangkatan,” pungkasnya.
Pada acara acara
peresmian tersebut selain Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Aspers Kasad
Mayjen TNI Heri Wiranto, SE, MM, M.Tr. (Han), Dirkuad Brigjen TNI Temas, S.Sos,
MM, Direktur Pembiayaan BP TWP Brigjen TNI Sujaryadi, Danrem 061/SK Kolonel Inf Novi Helmy
Prasetya, Dirut PT Karya Hiraki Pratama Mufrian serta tamu undangan lainnya,
turut hadir mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Mulyono. (tniad.mil.id/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar