Selasa, 30 April 2019

Kanwil Kemenkumham Gelar Seminar Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Di Kalangan UMKM


BANDUNG - wartaekspres.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar kegiatan Seminar Promosi dan Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dengan tema “Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di kalangan UMKM, hari ini Selasa (30/4) di Hotel Grandia,  Jl. Cihampelas No. 80-82, Kota Bandung.
Acara seminar ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Drs. Liberti Sitinjak, MM, M.Si didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, SH, MH, serta Administrator dan Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kekayaan Intelektual (KI) telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional. Berbagai jenis informasi tentang kebijakan peraturan perkembangan terkini praktik penerapan dan perlindungan KI telah menjadi materi yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Tujuan diadakannya seminar ini, adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual sedini mungkin bagi pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), didorong oleh instansi terkait di bidangnya maka fasilitas pendukung dan instansi tersebut sangat berpengaruh dalam perkembangan usaha dari pelaku UMKM.
Untuk itu, peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di kalangan UMKM harus terus didorong agar mendapatkan rasa aman dengan adanya kepastian hukum yang melindungi hasil karya mereka setelah adanya pendaftaran.
"Dalam seminar ini, saya berharap tumbuhnya kepercayaan (trust), untuk itu mari kita daftarkan produk kita sehingga produk kita bisa dilindungi. Hal ini merupakan wujud  Negara hadir di tengah-tengan masyarakat untuk menjamin hak setiap warga negaranya dalam melindungi produk yang dihasilkan," tutur Liberti.
Endy Sepkendarsyah, sebagai narasumber kepada wartaekspres.com mengemukakan, bahwa goal dari seminar ini adalah, agar para pemegang kebijakan pada Dinas terkait yang membidangi UMKM di seluruh kab/kota di Jawa Barat, dapat memanfaatkan anggaran yang ada, agar UMKM di daerah tersebut dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya.
Sementara Ali Gunawan dari Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Jawa Barat mengemukakan, bahwa kebijakan yang ada di pihaknya terus berupaya memfasilitasi agar UMKM dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektuilnya.
Acara dipandu oleh moderator R. Ruddy Ahmad Taufik, SH sebagai Kasubbid Kekayaan Intelektual, bertindak sebagai panitia pada acara ini Dona Prawisuda, SH, MH dan Rian Yuda P, SH.
Pada acara tersebut tampak hadir para peserta dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Unikom, PPNS Kekayaan Intelektual, Itenas, Unisba, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Adhienda Rich's Boutique, HAM HAN, EcoSol, Awug Kadeudeuh, LDR Scraft, Alami Group. Juga dari Sentra Ki Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Nusantara dan Universitas Islam Bandung .
Selain itu, tampak perwakilan dari  Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Bekasi, Kab. Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kota Sukabumi, dan Kab. Sukabumi.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu. Dinas Koperasi, UMKM dan BMT Kabupaten Garut Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Sumedang, Dinas Koperasi, UMKM, dan Pasar Kota Depok, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Ciamis, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi Kota Bekasi. (M.Fauji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....