NIAS INDUK - wartaekspres.com - Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM,
membuka secara resmi orientasi pengenalan tugas CPNS dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Nias di Ruang Rapat Kantor Bupati Nias, Selasa (30/4/19).
Bupati Nias menyampaikan, bahwa orientasi pengenalan tugas merupakan wadah
bagi setiap CPNS untuk mengembangkan wawasan pengetahuan, keterampilan, melatih
tanggung jawab, ketaatan dan disiplin terhadap segala peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta membentuk karakter birokrat yang melayani
masyarakat.
“Dalam Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi
birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 disebutkan, bahwa peserta seleksi yang sudah
dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi
yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun
sekurang-kurangnya 10 tahun sejak TMT PNS. Jika peserta seleksi yang dinyatakan
lulus tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” terang
Bupati Nias.
“Pelaksanaan orientasi ini juga dimaksudkan agar saudara siap untuk
mengikuti masa prajabatan yang merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi Pegawai
Negeri Sipil (PNS),” lanjutnya.
Sebagai dasar Pelaksanaan Orientasi ini, yakni Pengumuman Bupati Nias Nomor
800/289/BKD/2019 tanggal 14 Januari 2019 tentang hasil seleksi dan kelengkapan
berkas administrasi usul penetapan Nip calon PNS di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Nias tahun 2018.
Keputusan Bupati Nias Nomor 813/267/K/Tahun 2019 tentang pengangkatan CPNS
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2018.
Nota kesepahaman (MOU) antara Sekjen Kementerian Kesehatan dengan
Bupati Nias Nomor HK.03.01./IV/1972/2018 dan Nomor 810/16/2018 tanggal 31 Desember
2018 tentang pengadaan CPNS dilingkungan Pemkab Nias dari pegawai tidak tetap
Kementerian Kesehatan.
“Surat Sekretaris kementerian pendayagunaan aparatur aparatur negara dan
reformasi birokrasi Nomor B/021/FPTT/SSM.01.00/2019 tanggal 18 Maret 2019
hal penyampaian penetapan kebutuhan formasi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah
berdasarkan keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018,” ujar kepala BKD Kabupaten
Nias Marulam Sianturi,SE, dalam laporannya.
Pelaksanaan orientasi ini dilaksanakan selama 2 hari yakni pada hari Senin
29 April dan Selasa 30 April 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 157 orang yang
terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 87 orang, tenaga kesehatan sebanyak 36
orang, tenaga Teknis sebanyak 29 orang dan formasi CPNS dari PTT dalam hal ini
Bidan PTT sebanyak 5 orang, NIP bidan PTT tersebut sedang diproses oleh Badan
Kepegawaian Negara Regional VI Medan.
Kepala BKD Kabupaten Nias, menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil seleksi
penerimaan CPNS Formasi 2018 yang dinyatakan lulus sebanyak 153 orang dan 1
orang mengundurkan diri dari tenaga teknis. “Sehingga yang mengikuti orientasi
pengenalan tugas bagi CPNS Formasi tahun 2018 pada saat ini hanya sebanyak 152
orang,” jelasnya. (al)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar