SINTANG – wartaekspres.com - Surat suara adalah
dokumen negara yang harus diamankan. Hal inilah yang mendasari Babinsa Koramil
1205-09/Merakai, Koptu Warsito dan Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah mengawal
dan mengamankan pengembalian kotak suara dari Panitia Pemilihan Suara (PPS)
Desa Mungguk Lawang ke PPK Kec. Ketungau Tengah belum lama ini.
Tersebut disampaikan
Dandim 1205/Sintang, Letnan Kolonel Inf Rachmat Basuki dalam rilisnya pada hari
ini di Sintang, Selasa (23/4/19).
Dandim 1205/Stg
mengatakan, bahwa dalam mengawal hasil pemungutan suara Babinsa dan
Bhabinkamtibmas harus melalui jalan setapak menggunakan sepeda motor dan anak
sungai dengan menggunakan perahu sampan. Hal tersebut karena masih belum adanya
infrastruktur jalan yang bagus.
Babinsa Koramil
1205-09/Merakai sebelumnya harus berjuang keras untuk bisa sampai di PPK
Ketungau Tengah dari Desa Mungguk Lawang harus melalui jalan tanah yang sangat
rusak parah, karena diguyur hujan deras sehingga perlu waktu yang cukup lama
untuk bisa sampai di PPK Kecamatan Ketungau Tengah. Perjalananpun tidak bisa
melalui jalan darat seluruhnya, Babinsa juga harus menggunakan jalur air,
dengan melewati anak-anak sungai yang ada di sepanjang Sungai Ketungau.
"Bersyukur
selama perjalanan dari Desa Mungguk Lawang menuju Kec. Ketungau Tengah kotak
suara tersebut berhasil di kawal dalam keadaan aman dan lengkap," ujar
Dandim 1205/Stg. (Rls/danil)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar