SAMBAS - wartaekspres - Kodim 1208/Sambas yang tergabung dalam Tim Penanganan Covid-19 Kab. Sambas bersama stakeholder lainnya, melakukan Operasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat publik yang ada di Kecamatan Selakau. Hal ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, Kamis (6/8/20).
Operasi diawali dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Kantor Camat Selakau,
Tim Covid-19 yang terdiri dari Personel TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan petugas
kesehatan, yang selanjutnya bergerak ke sasaran yang sudah ditentukan. Sasaran
pada kegiatan tersebut lebih difokuskan kepada tempat keramaian masyarakat
seperti pasar.
Komandan Koramil 06/Selakau, Letda Arm Kahar mengatakan, bahwa penegakkan disiplin protokol kesehatan sebagai langkah awal pemerintah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memperhatikan aturan-aturan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Camat Selakau, H. Abrar, S.IP, dalam sambutannya pada saat Apel Pengecekan
mengatakan, bahwa pada pelaksanan operasi penegakkan pendisiplinan dalam rangka
adaptasi kebiasaan baru di masyarakat tentunya perlu dilaksanakan secara
humanis. Sehingga kesadaran masyarakat akan timbul serta dapat memahami maksud
dari operasi yang akan dilaksanakan.
Menurutnya, pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat merupakan suatu
momentum dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Karena
adaptasi kebiasaan baru yang dicanangkan oleh pemerintah dapat terwadahi sampai
tingkat kecamatan.
Pada pelaksanaannya, dr. Dewi Swastikasari selaku Kepala Puskesmas Kec. Selakau menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan operasi ini masyarakat benar-benar dapat memahami protokol kesehatan seperti pakai masker pada saat ke luar rumah. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar