GARUT - wartaekspres - Sebanyak 3232 KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), sudah menerima bantuan langsung yang disalurkan oleh pihak Kantor Pos Cabang Cibatu, yang mana secara bertahap dalam pembagiannya di 11 desa yang ada di Cibatu.
Dalam penyaluran bantuan melalui PT. Pos Indonesia yang dipercaya
pemerintah data KPM-nya berpatokan dari data Kementerian Sosial Republik
Indonesia, dan tugas dari Kantor Pos Cabang Cibatu.
“Terkait mekanismenya pengambilan bantuannya itu berdasarkan nama serta Nomor
Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tercantum di dalam daftar, dan itu pun
untuk satu kepala keluarga. Sehingga untuk pengambilan BST tersebut harus orang
bersangkutan,” ujar Agus Chenryana, Kepala Kantor Pos Cabang Cibatu, Rabu
(19/8/2020).
“Alhamdulilah pembagian bantuan sosial tunai BST sudah beres hari Selasa
kemarin (18/8/2020) di wilayah Kecamatan Cibatu, dan tidak ada kendala apapun,”
katanya.
Saat pembagian bantuan sosial tunai BST, kata Agus, selalu mengutamakan
protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
Agus mengatakan, apabila yang bersangkutan berhalangan bisa diwakili oleh
keluarganya. Sehingga penerimaan BST tersebut tidak bisa diwakili oleh orang
lain, akan tetapi harus dari keluarga KPM apabila berhalangan.
Selain itu, untuk tahapan penerima bantuan tersebut itu dari bulan Juli, Juni,
hingga Agustus 2020 yang saat ini dibayarkan oleh Kantor Pos Cabang Cibatu.
“Sedangkan jumlah uang yang dibayar untuk tahap 3 bulan Juli berjumlah Rp 300.000 dan tidak ada potongan di pihak Kantor Pos Cabang Cibatu,” pungkasnya. (Koes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar