PONTIANAK - wartaekspres - Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh BEM Universitas Tanjungpura, membahas Pilkada Serentak 2020 bertempat di Ballroom Hotel Golden Tulip, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Sabtu (22/8/20).
FGD bertajuk “Menakar Indeks Kerawanan Daerah Dalam Pusaran Pilkada
Serentak di Kalimantan Barat Tahun 2020” dibuka oleh Rektor Untan, Prof. Dr.
Garuda Wiko, SH, M.Si, dihadiri juga oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji,
Komisioner KPU RI, Viryan Azis, SE, MM, Ketua Bawaslu Kalbar, Ketua KPU Kalbar,
Dekan Fisip Untan serta dihadiri secara virtual oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, SH,
MH.
Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos, dalam kesempatan
tersebut menegaskan, bahwa dalam Pilkada Serentak tahun 2020 yang akan
dilaksanakan di tujuh kabupaten di Kalbar, TNI berkomitmen untuk netral.
"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 2d,
bahwa tentara profesional ialah tentara yang tidak berpolitik praktis. Dalam
arti kata adalah TNI bersifat netral," tegas Kasdam.
Dari sisi TNI, Kasdam XII/Tpr mengatakan, bahwa masih ada kerawanan dalam
penyelenggaraan Pemilu yaitu masih adanya pasangan calon atau kontestan pemilu
yang berupaya menarik-narik TNI untuk memberikan dukungan.
"Kami nyatakan sekali lagi, bahwa TNI tidak melakukan politik praktis.
TNI tidak akan pernah mendukung pasangan calon dari kalangan manapun,"
ujarnya.
Sedangkan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, kata Kasdam XII/Tpr,
TNI akan membantu Polri dalam mengamankan pelaksanaan semua tahapan pemilu.
"TNI akan ikut mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020
sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri. Tugas TNI nantinya
adalah memberikan bantuan kepada Polri sesuai dengan alokasi berapa kekuatan
yang akan diperlukan oleh Polri," katanya.
Sebelumnya Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji menekankan kepada Bawaslu untuk
melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kalbar. "Bawaslu
sangatlah penting karena dia adalah wasit untuk mengawasi pemilihan umum kalau
Bawaslu-nya tidak baik maka pemilihan umum pun tidak akan bagus," kata
Gubernur.
Sementara Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah menyampaikan, bahwa Bawaslu RI
telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. IKP ini dirancang
untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270
daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
IKP Pilkada 2020 menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi
pelanggaran dan kerawanan pemilihan yang digelar 23 September mendatang.
Menurutnya, hal ini juga membantu mendetailkan dan membedah karakteristik
pelanggaran di suatu wilayah.
"Kami berharap IKP dapat menjadi indera bagi semua pihak pemangku
kepentingan dalam menangkap setiap fenomena dan gejala pelanggaran dan
kerusakan dalam Pilkada 2020," katanya. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar