PONTIANAK - wartaekspres - Kodim 1207/Berdiri Sendiri bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak melakukan razia masker untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Razia masker dilaksanakan dengan menyasar tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian di Kota Pontianak, Minggu (23/8/20).
Razia masker dilaksanakan di dua lokasi yaitu Bundaran
Digulis, Jalan Jenderal Ahmad Yani dan GOR Sultan Syarif Abdurrahman. Dalam
aksi pendisiplinan ini terjaring sebanyak 60 orang yang tidak menggunakan
masker, dan langsung dilakukan rapid test.
Setelah melakukan razia masker, tim gabungan melanjutkan
dengan pengambilan swab kepada 11 penghuni di Loyal Kost di Jalan Hijas, Kota
Pontianak.
Dandim 1207/BS, Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.IP, MM,
menjelaskan, bahwa untuk kegiatan razia hari ini adalah upaya untuk
mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Kita lakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan kita akan melaksanakan rapid test dan apabila hasil rapid testnya reaktif maka akan dilakukan swab," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. Harisson,
mengatakan, bahwa razia menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat-pusat
keramaian di Kota Pontianak seperti di Tugu Digulis kemudian di GOR SSA dan
dilanjutkan swab test di tempat kost. Dimana banyak pendatang-pendatang yang
dari luar Kalbar.
"Jika masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker
pada saat keluar rumah, maka pihaknya akan langsung melakukan rapid test dan
jika hasilnya reaktif akan dilakukan Swab," katanya.
dr. Harisson menyampaikan, melihat melonjaknya kasus
terkonfirmasi Covid-19 di Kalbar jika tidak ada partisipasi masyarakat untuk
disiplin protokol kesehatan bisa jadi Kalbar akan kembali menjadi zona merah.
"Kalau masyarakat tidak disiplin, bukan tidak mungkin
zona kita menjadi merah dan terjadi pengetatan-pengetatan lagi kalau memang
tidak berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," himbaunya.
Hadir juga dalam razia, Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, Kapolresta Pontianak diwakili Iptu Arifin, Pasiter Kodim 1207/BS, Mayor Inf Rendra Satrio Wibowo dan Danramil Pontianak Selatan, Mayor Inf Eko Prasetyo. (Rls/danil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar