JAKARTA - wartaekspres - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto, S.IP, memimpin rapat secara virtual dengan seluruh
jajaran TNI terkait evaluasi pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan termasuk
tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, bertempat di Mabes
TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020).
Menyikapi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19, Panglima TNI memerintahkan para Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari
tiga angkatan yaitu Babinsa TNI AD, Babinpotmar (Bintara Pembina Potensi
Maritim) TNI AL dan Babinpotdirga (Bintara Pembina Potensi Dirgantara) TNI AU
untuk membantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata
rantai penyebaran Covid-19.
Panglima TNI menyampaikan, bahwa tanggal 4 Agustus 2020 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tersebut. Kebijakan ini, tentunya sangat diperlukan karena trend kasus positif di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berada pada angka 4,65%.
Untuk itu, seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar
melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya
untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing,
termasuk diantaranya setiap satuan untuk menggerakkan Babinsa TNI AD,
Babinpotmar TNI AL dan Babinpotdirga TNI AU.
Hal tersebut bertujuan, agar para Babinsa tersebut dapat maksimal
menguasai wilayahnya masing-masing sesuai dengan tugas pokok sebagai unsur
pelaksanaan Koramil, Pos TNI AL dan Lanud yang bertugas melaksanakan Pembinaan
Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.
Disamping itu, juga para Komandan Satuan Kewilayahan agar
melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait
lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat
khususnya di ruang publik.
Panglima TNI menekankan seluruh satuan, agar Prajurit dan PNS TNI
melaksanakan protokol kesehatan secara baik dalam kehidupan bermasyarakat,
termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing. (Puspen TNI)
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Sus Aidil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar