JAKARTA - wartaekspres - Ketua Umum Satria
Kita Pancasila, Yusdasari, SE, memandang pelarangan Ibadah Natal di Sumbar
sebagai bentuk menginjak-injak hak azazi manusia dan tidak menghormati
Pancasila.
“Saya katakan, bahwa
pelarangan ibadah Natal di Sumbar adalah bentuk nyata menginjak-injak HAM dan
tidak menghormatinya Pancasila,” ujarnya.
Dikatakan Yusdasari, bahwa
ibadah Natal di Sumbar yang dilarang ini adalah bentuk dari intervensi dan
bentuk daripada tidak menjunjung nilai Pancasila. “Dan apabila memang ada oknum
pemerintah yang ikut serta berperan dalam pelarangan tersebut, maka sebaiknya
diselidiki dan juga harus dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Menurut Yusdasari, karena
telah melanggar sumpah jabatannya dengan tidak adil dan tidak menjunjung Pancasila
serta melanggar UUD 1945 tentang hak warga negara menjalankan kepercayaannya,
seperti yang tertuang dalam Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa
setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan.
Selain itu dalam
Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga diakui, bahwa hak untuk beragama merupakan hak
asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.
Lebih lanjut
ditegaskan Yusdasari, jadi sudah semestinya ini tidak ada lagi di Negara
Pancasila. Negara ini menjunjung tinggi hak dan kewajiban warga negaranya. “Maka
dari itu, kami meminta para aparatur negara dan para pengayom masyarakat yaitu
Kepolisian bisa menengahi ini, ini juga pentingnya peran para ormas dan lembaga-lembaga
negara seperti BPIP bisa semakin gencar dan giat dalam kerjanya untuk pembinaan
pengarahan Ideologi Pancasila bagi negara yang kita cintai bersama ini. (Litbang/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar