Kamis, 19 Desember 2019

Yusdasari : Pelarangan Ibadah Natal Menginjak-injak Hak Azazi Manusia dan Pancasila


JAKARTA - wartaekspres - Ketua Umum Satria Kita Pancasila, Yusdasari, SE, memandang pelarangan Ibadah Natal di Sumbar sebagai bentuk menginjak-injak hak azazi manusia dan tidak menghormati Pancasila.
“Saya katakan, bahwa pelarangan ibadah Natal di Sumbar adalah bentuk nyata menginjak-injak HAM dan tidak menghormatinya Pancasila,” ujarnya.
Dikatakan Yusdasari, bahwa ibadah Natal di Sumbar yang dilarang ini adalah bentuk dari intervensi dan bentuk daripada tidak menjunjung nilai Pancasila. “Dan apabila memang ada oknum pemerintah yang ikut serta berperan dalam pelarangan tersebut, maka sebaiknya diselidiki dan juga harus dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Menurut Yusdasari, karena telah melanggar sumpah jabatannya dengan tidak adil dan tidak menjunjung Pancasila serta melanggar UUD 1945 tentang hak warga negara menjalankan kepercayaannya, seperti yang tertuang dalam Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan.
Selain itu dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga diakui, bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.
Lebih lanjut ditegaskan Yusdasari, jadi sudah semestinya ini tidak ada lagi di Negara Pancasila. Negara ini menjunjung tinggi hak dan kewajiban warga negaranya. “Maka dari itu, kami meminta para aparatur negara dan para pengayom masyarakat yaitu Kepolisian bisa menengahi ini, ini juga pentingnya peran para ormas dan lembaga-lembaga negara seperti BPIP bisa semakin gencar dan giat dalam kerjanya untuk pembinaan pengarahan Ideologi Pancasila bagi negara yang kita cintai bersama ini. (Litbang/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oknum Perangkat Desa Ditangkap Satreskrim Polres Purworejo

PURWOREJO - wartaexpress.com - Man (35) warga Desa Lubang Sampang yang juga merupakan Perangkat Desa diamankan Satreskrim Polres Purworejo....