BREBES - wartaekspres - Kepala DLHPS (Dinas
Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Edy
Kusmartono, melayangkan surat kepada PT. Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo,
Jateng, atas penemuan segel di lokasi pembuangan limbah jenis B3 di sekitar
bantaran Kali Pedes, Dukuh Satir, Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong,
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
“Itu limbah tekstil, makanya kami berkirim surat ke perusahaan yang namanya
tercantum dalam segel yang ditemukan di lokasi untuk dimintai keterangan
tertulis,” kata Edy di kantornya, Senin (2/12/2019).
Diterangkannya juga, bahwa dalam segel tersebut juga bertuliskan nomor seri
1803425. Dipastikan dari penelitian sampel cairan limbah serta tanah yang
terkontaminasi limbah, pihaknya memastikan bahwa limbah cair itu masuk dalam
kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan dari produksi pabrik
tekstil.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bidang pengelolaan limbah Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jateng. Saat ini, pihak DLH Jateng sedang
melakukan proses penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, bahwa masyarakat bersama petugas mendapati segel di
lokasi pembuangan limbah cair yang telah mencemari lahan seluas kurang lebih
200 meter persegi. Limbah diduga dibuang pada Rabu (27/11), di sekitar bantaran
Kali Pedes, sehingga cairan (limbah) mengalir ke tanah yang lebih rendah,
tanaman yang terkena limbah langsung mati, dan area itu berbau menyengat.
“Itu limbah bahan berbahaya beracun (B3). Pengelolaannya harus mendapat
perlakuan khusus sesuai aturan. Tidak bisa dibuang sembarangan,” tegasnya.
Pelaku adalah oknum yang tak bertanggung jawab dan jelas melanggar aturan
UU RI No. 32 Tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara
dari kesaksian Kasro (59), warga setempat yang memiliki warung di samping
lokasi, bahwa pembuangan dilakukan pada tengah malam karena di tempat itu
memang sepi dan tidak ada aktivitas masyarakat. Bahkan menurutnya, pembuangan
limbah sudah ketiga kalinya. (Gust-Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar