BANDUNG - wartaekspres - Rabu tanggal 04
Desember 2019, pukul 08.00 Wib sampai dengan Kamis 05 Desember 2019 mulai pukul
08.00 Wib, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan jajaran Polda Jabar
berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba.
Dit. Res. Narkoba
Polda Jabar masih melakukan penyelidikan dan Sat Res. Narkoba Polres jajaran
Polda Jabar terdapat 5 laporan polisi.
Diinformasikan oleh
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK, bahwa hasil
pengungkapan kasus narkoba Polres jajaran Polda Jabar adalah Polres Cimahi 1 kasus
narkotika, tersangka 1 orang yaitu DH alias AT bin DS (alm), barang bukti ganja
527 gram. Polres Sukabumi Kota 2 kasus narkotika, tersangka 2 orang, yaitu AH
alias JS bin JA (alm), barang bukti shabu 47,37 gram dan DR alias BO bin TH
(alm), barang bukti shabu 0,81 gram.
Polres Karawang 1 kasus
narkotika, tersangka 1 orang yaitu WP alias UP bin WA, barang bukti shabu 4,56
gram. Polres Bogor 1 kasus narkotika
dengan tersangka 1 orang yaitu JN alias BO bin MI, barang bukti shabu 4,1 gram.
Jumlah kasus
keseluruhan 5 lima kasus, dengan tersangka 5 orang, jumlah barang bukti shabu
56,84 gram, ganja 527 gram. Kegiatan pencegahan/Binluh 1 kegiatan, kegiatan
razia miras 2 yaitu miras pabrikan 206 botol dan miras tradisional tuak 58
liter dan ciu 24 liter. (Bid Humas Polda
Jabar/Pena Sukma)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar