Kapolda Sumut Konfrensi Pers Terkait Sabu-sabu 15 bungkus hasil tangkapan Polres Labuhanbatu (Ghufron Harahap)
LABUHANBATU SELATAN - wartaexpress.com - Kapolda Sumut, Irjen
Pol Drs. Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR Dadang Hartanto, Pju
Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Tim Labfor Polda Sumut dan
Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, menggelar konferensi pers pengungkapan
narkotika sabu-sabu sebanyak 15 bungkus plastik merk Qing Shan dengan pelaku
sebanyak 2 orang meninggal dunia tertembak di lapangan, karena membahayakan
jiwa petugas, Sabtu (14/11/2020).
Pengungkapan diawali hari Kamis (12/11/2020) sekira pkl 13.00 Wib di Jalan
Lintas Sumatera KM 330/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten
Labusel, Kasat AKP Martualesi Sitepu bersama tim berhasil memberhentikan laju
mobil Avanza silver dengan plat BM 1843 DM dikemudikan Eka Satria (27), warga
Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan (pelaku utama)
dan temannya Abdul Fatah alias Atah (20).
Hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik merek Qing
Shan disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih yang menurut Eka Satria
(tersangka utama) akan diantarkan 2 bungkus ke daerah Labusel dan 13 bungkus ke
Dumai.
Kepada petugas, Eka Satria mengaku sudah 1 kali berhasil mengantar narkoba
jenis sabu-sabu sebanyak 2 kg ke daerah Labusel, dimana tersangka mengakui
bahwa dia disuruh oleh seorang pria berinisial Mahar, warga Jl. Binjai KM.13.5.
Selanjutnya, personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan Tim DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jl. Binjai KM.13,5. Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis (12/11/2020), sekira pukul 21.00 WIB dan tiba di Jl. Binjai pada hari Jumat (13/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Ketika kedua tersangka diturunkan dari mobil untuk menunjukkan rumah
tersangka Mahar, Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening, pelipis dan
mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada, karena hempasan tersangka
Eka Satria. Seketika itu diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri
tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia.
Di saat bersamaan, tersangka Abdul Patah alias Atah saat dibawa menunjukkan
rumah Mahar dengan tangan tergari ke depan mengayunkan tangannya
kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di
pelipis sebelah kiri, karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap Abdul
Patah alias Atah diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah
kiri tertembak hingga meninggal di tempat.
Pengungkapan jaringan ini merupakan jaringan narkoba Aceh, Labuhanbatu
(Sumut) dan Dumai (Riau).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, menjelaskan, bahwa target
Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan
tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak segan-segan kepada setiap jaringan
narkoba.
Sementara, dua personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yakni Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara, Polda Sumut. (Hendro Nasution)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar