![]() |
Ketua KPUD Raja Ampat, Steven Eibe |
RAJA AMPAT - wartaexpress.com - Guna memastikan Pilkada 2020 berjalan sukses, dan bebas dari Covid-19, akan dilakukan rapid test kepada seluruh penyelenggara sebelum pemungutan suara berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020, hal ini dikatakan KPUD Raja Ampat, Steven Eibe.
Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020, merupakan Pilkada lanjutan bencana non alam Pandemi Covid-19,
oleh karena itu, protokol kesehatan harus diutamakan dan diterapkan kepada
seluruh pertugas penyelenggara baik PPD, PPS, Sekretariat PPD/PPS, Linmas
termasuk anggota Polisi yang bertugas.
Ketua KPUD Raja Ampat,
Steven Eibe, mengatakan, bahwa lembaga yang dipimpinnya akan melakukan Rapid Test
kepada seluruh penyelenggara Pilkada Kabupaten Raja Ampat yang rencananya akan
mulai dilakukan pada tanggal 26 November 2020.
Rapid Test ini
dilakukan kepada seluruh penyelenggara baik di tingkat PPD, PPS, KPPS, Linmas,
Polisi yang bertugas di setiap TPS. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh
petugas dalam kondisi steril sebelum dilaksanakan pemungutan suara pada Rabu, 9
Desember 2020.
Sebagai contoh, KPUD
Raja Ampat telah melakukan simulasi lengkap yang dilakukan pada tanggal 21
November 2020 di TPS 04, Kelurahan Waisai Kota yang ditunjuk sebagai sampel.
Simulasi dilakukan untuk menunjukkan bahwa semua petugas KPPS, Linmas dan
Polisi harus dirapid.
Dengan dilakukan Rapid
Tes, KPUD Raja Ampat menjamin penyelenggara di tingkat KPPS harus steril dan
tidak terindikasi Covid-19. Dengan meyakini bahwa penyelenggara sehat dan
steril dari Covid-19, maka pemilih juga percaya diri untuk datang ke TPS guna
menyalurkan hak suaranya.
Khusus kepada pemilih
yang datang ke TPS, ketika diukur suhu badannya di atas 37,30-37,50,
atau 37.80 KPUD telah mempunyai cara tersendiri, yakni akan
disiapkan bilik tersendiri di areal TPS, dan kepada pemilih yang suhunya tidak
normal akan mencoblos di bilik tersendiri terpisah dari pemilih yang suhunya
normal agar hak pilihnya tetap tersalurkan.
Rapid Test kepada seluruh penyelenggara
di KPPS, dan pemisahan pemilih yang suhunya di atas 37,30-37,8
dengan pemilih normal seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prosedur dan
mekanisme di KPU agar seluruh pemilih di Raja Ampat dapat menggunakan hak
pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020.
Steven menghimbau
kepada pemilih, agar jangan takut dengan Covid-19, atau apapun, dan berharap
mari bersama-sama berbondong-bondong, ajak saudara, famili, keluarga semua yang
punya nama di DPT untuk datang ke TPS gunakan hak pilih.
Dengan menggunakan hak pilih, kita menentukan pembangunan Raja Ampat ke depan, kita menentukan pemimpin, kita menentukan kemajuan Raja Ampat, dan juga kesuksesan KPU melaksanakan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. (Joris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar