Masih dalam suasana menyambut datangnya bulan Desember, bulan yang penuh kasih bagi masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama menggelar kegiatan Sweeping (pemeriksaan) di jalan utama lintas batas tradisional yang menghubungkan Negara Indonesia dengan Papua New Guinea.
Kegiatan yang digelar tersebut merupakan upaya Satgas Yonif MR 413 Kostrad untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua, khususnya bagi pemeluk agama Nasrani dan Katolik yang hendak berdoa dan beribadah dari awal bulan hingga puncaknya pada perayaan Hari Natal tanggal 25 Desember 2020.Namun, di saat kebanyakan warga Papua bersuka cita menyambut datangnya
bulan Desember, masih didapatkan salah satu oknum masyarakat yang mencoba
menodai bulan yang penuh Kasih tersebut dengan berusaha menyelundupkan dua
paket ganja seberat 1 kilogram yang disimpan di bagasi motornya. Beruntung saat
itu Satgas Yonif MR 413 Kostrad tengah menggelar sweeping sehingga
pelaku beserta barang bukti dapat diamankan.
Dansatgas menjelaskan, bahwa dari hasil laporan Serka Adhi Susilo
selaku Komandan Pos Skofro Lama, bahwa timnya berhasil menggagalkan
penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram dari salah satu warga Kampung
Amyu, Distrik Arso Timur berinisial JJ.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang
berwajib yaitu Polsub Sektor Ujungkarang, Polsek Arso Timur, untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mayor Anggun dalam konfirmasinya di
Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Sementara itu, Serka Adhi Susilo selaku Komandan Pos Skofro Lama mengatakan, bahwa proses penggagalan penyelundupan dua paket Ganja seberat 1 kilogram tersebut berawal dari laporan salah satu anggotanya bernama Serda Farid.
“Saat itu kegiatan sweeping kami mulai pukul 13.20 WIT
yang terbagi atas dua kelompok, dimana kelompok pertama yang saya pimpin
bertugas memeriksa kendaraan dari arah Kampung Kriku (Indonesia) menuju
PNG. Kemudian kelompok ke dua yang dipimpin Serda Farid melaksanakan
pemeriksaan kendaraan dari arah PNG menuju Kampung Kriku,” katanya.
Sekitar pukul 13.45 WIT, Serda Farid beserta tim berhasil menggagalkan
penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 kilogram dari JJ yang menunggangi
motor Supra X dengan Nopol DS 4981 AU. ganja tersebut disembunyikan oleh JJ di
bagasi motornya yang berada di bawah jok.
“Dari penangkapan itu kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan sambil kami melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello,” terang Serka Adhi Susilo.
Penangkapan pelaku penyelundupan ganja tersebut, Iptu Amir selaku Kapospol
Ujungkarang mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413
Kostrad khususnya Pos Skofro Lama.
“Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan Ganja dari salah satu warga Kampung Amyu, terimakasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur,” ucapnya. (Pen Satgas Yonif Mekanis Raider 413)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar