JAYAWIJAYA - wartaexpress.com - Tokoh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Hengky Heselo, meminta Polisi mengusut kelompok berseberangan yang menyebarkan fitnah penganggu kesatuan NKRI melalui media sosial.
Hengky Heselo di Wamena, Ibukota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (27/11/20)
mengatakan, bahwa kelompok itu terus berkoar di dunia maya dan menyebarkan
fitnah penganggu Kamtibmas di Papua.
“Tuduhan Fiktor Yeimo terhadap Paulus Waterpau yang mengatakan dia melakukan kejahatan kemanusiaan itu tidak mendasar. Orang itu harus diproses. Harus ada tindakan hukum terhadap yang bersangkutan atas pernyataannya,” kata dia.
Menurut Hengky, pernyataan yang diunggah di media sosial ini dapat
menganggu situasi kamtibmas di Papua. "Sehingga kami nyatakan sikap untuk
harus diproses, tidak bisa tidak. Harus proses pidana atau lakukan tindakan
hukum terhadap dia,” katanya.
Dalam pernyataan itu, kata Hengki, mereka menyebutkan salah satu figur
Papua, Paulus Waterpau yang juga merupakan Kapolda Papua, berperan dalam kontak
tembak yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
"Terkait penembakan, itukan personel juga melindungi diri. Masa mereka
ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) lalu mereka biarkan saja. Mereka
jual, TNI-Polri beli. Aturan dari mana kalau dia kontak senjata bunuh TNI-Polri
lalu mereka tinggal nonton,” katanya.
Ia juga mengatakan, bahwa sejumlah tokoh di Jayawijaya mendukung agar program Otonomi Khusus di Papua dilanjutkan sebab memberikan dampak perubahan kesejahteraan terhadap masyarakat. (Kontr/A.Rohanda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar