ASAHAN - wartaexpress.com - Satuan Polsek Kota Kisaran Polres Asahan telah berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis Sabu, pada 19 November 2020 malam, sekitar pukul 19.15 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Kota Kisaran, Iptu R Sitompul
Polres Asahan melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin Syafrizal kepada awak media,
bahwa inisial IA alias Ilham (30) warga Jalan WR. Supratman Lestari, Kisaran
Timur, dan D alias C (36) warga Jalan FL Tobing Lestari, Kisaran Timur,
diringkus dari 2 lokasi berbeda.
“Saat penangkapan pertama kali, kita ringkus pelaku atas nama
Ilham saat melintas di Jalan Pergam. Dari saku pelaku saat itu berhasil kita
dapatkan satu bungkus plastik klip kecil berisi butiran diduga sabu, 13 plastik
klip kosong dan uang tunai senilai Rp 120 ribu,” ucap Kanit Reskrim Ipda Erwin
Syahrizal, Minggu (22/11/2020).
Selanjutnya, saat dimintai keterangan pelaku IA menjelaskan.
bahwa barang narkotika tersebut didapat dari Daniel alias Citra.
”Setelah intrograsi kita mengejar pelaku kedua dan berhasil mengamankan di lokasi Jalan FL Tobing yang tak jauh dari rumahnya. Dan kasus ini akan kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk pengembangan,” cetusnya. (Erik)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar